Berita hari ini : Selasa 17 Oktober 2017
keren989
- 0
Perkembangan berita terkini yang perlu Anda ketahui
Halo pembaca Rappler!
Pantau terus halaman ini untuk mengetahui update berita terkini yang dihimpun redaksi Rappler Indonesia pada Selasa, 17 Oktober 2017.
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengunjungi Basuki Tjahaja “Ahok” Purnama di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa 17 Oktober 2017. Hal itu diketahui dari akun Instagram Agus yakni @agusyudhoyono.
Dalam pemberitaan tersebut, Agus menceritakan pertemuannya dengan Ahok. “Kami saling bercerita tentang kehidupan dan saling mendoakan agar kita berdua bisa menjadi orang yang lebih baik ke depannya,” tulis Agus.
Selain itu, Agus juga mengajak masyarakat untuk mengapresiasi pemimpin masa lalu sekaligus memberikan kesempatan bagi pemimpin baru. “Untuk dapat melanjutkan hal-hal baik,” tulisnya. Baca berita selengkapnya Di Sini.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai Polri tidak perlu membentuk divisi khusus (Densus) korupsi. Sebaliknya, kinerja KPK harusnya maksimal.
“Bukan berarti harus ada tim baru untuk melakukannya, tim yang sudah ada juga bisa. KPK fokus dulu, KPK dibantu selama bekerja dengan baik, kata Jusufu Kalla di kantornya, Selasa, 17 Oktober 2017.
Jusuf Kalla mengatakan, untuk memberantas korupsi harus hati-hati dan jangan sampai isu tersebut membuat pejabat takut mengambil kebijakan. Ketakutan para pejabat dalam mengambil keputusan dapat mengakibatkan lambatnya proses pembangunan.
Polri sebelumnya mengajukan anggaran kinerja Divisi Khusus Tindak Pidana Korupsi senilai Rp2,6 triliun dan meminta Komisi III DPR mendukung usulan anggaran tersebut karena perlunya pembentukan unit khusus tersebut. Baca berita selengkapnya Di Sini.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya tidak bisa menghadiri undangan Pansus Hak Penyidikan KPK karena menghormati proses uji materi yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi.
Prinsipnya, kami sampaikan KPK tidak bisa menghadiri undangan siang ini (Selasa) untuk menjelaskan temuan Pansus Penyidikan KPK, kata Febri Diansyah di Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2017.
Sejumlah pegawai KPK sebelumnya mengajukan uji materi terhadap legalitas Pansus Hak Penyidikan Khusus DPR. Saat ini, proses uji materi masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi.
“Karena konstitusionalitas perkara ini sedang diuji di Mahkamah Konstitusi dan KPK merupakan pihak terkait dalam perkara uji materiil tersebut, maka demi menghormati proses hukum di Mahkamah Konstitusi, KPK tidak dapat hadir. undangannya tidak. dikirim Wakil Ketua DPR RI,” kata Febri. Baca berita selengkapnya Di Sini.

Dua tersangka kasus pembunuhan sebuah keluarga di Polomas, Jakarta Timur, telah divonis hukuman mati. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Hakim Gede Aryawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa 17 Oktober 2017.
Saya menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Ridwan Sitorus dan Erwin Sutumorang, kata ketua majelis Gede Aryawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Pisiran, Jakarta Timur.
(Baca: Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Pulomas)
Selain Ridwan Sitrous dan Erwin Situmorang, hakim juga memvonis satu terdakwa lainnya yakni Alfin Bornius dengan hukuman penjara seumur hidup. Hukuman tersebut sejalan dengan tuntutan jaksa yang meminta hukuman serupa. Baca berita selengkapnya Di Sini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kasus dugaan korupsi suap perizinan dan pengadaan proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adiputra Kurniawan, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa, 17 Oktober 2017 di Jakarta.
Menteri Budi tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.20 WIB dengan mengenakan batik lengan panjang berwarna coklat. Ia langsung masuk ke lobi gedung tanpa memberikan komentar apa pun kepada media.
Dalam kasus itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dirjen Perhubungan Laut nonaktif Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan sebagai tersangka.
KPK juga masih menggali informasi dan menjelaskan lebih detail terkait indikasi penerimaan suap atau gratifikasi yang diterima Tonny Budiono. Baca berita selengkapnya di sini. Baca berita selengkapnya Di Sini.
—Rappler.com