Pemkot Bandung selidiki keberadaan pabrik ‘Bikini’
keren989
- 0
Jajanan berbikini disebut-sebut diproduksi di Kota Bandung namun tidak terdaftar di Badan POM setempat
BANDUNG, Indonesia (UPDATED) – Dalam beberapa hari terakhir, Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan beredarnya produk makanan yang dianggap mengandung unsur pornografi.
Jajanan yang diberi nama Bikini kependekan dari Bihun Kekinian ini dikemas dalam plastik bergambar seorang wanita berbikini. Tagline ‘Squeeze Me’ menambah kesan kurang ajar jajanan tersebut.
Kuat dugaan bahwa makanan berbahan bihun tersebut diproduksi di Kota Bandung sesuai dengan yang tertera pada label kemasan. Berdasarkan hal tersebut, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memerintahkan jajarannya di KUKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk melacak keberadaan pabrik makanan ringan tersebut.
“Saya pesan bagian dagangnya karena labelnya mengklaim diproduksi di Bandung, tapi tidak ada alamatnya. Maka mulai hari ini Dinas Perdagangan Industri KUKM sedang melakukan penyelidikan. “Kalau benar dari Bandung akan kami informasikan,” kata Ridwan, Jumat, 5 Agustus 2016 di Balai Kota Bandung.
Ridwan mengimbau pihak berwenang menarik Bikini Snacks dari pasaran. Menurutnya, hal tersebut harus segera dilakukan karena dapat berdampak buruk bagi anak.
Saran saya sebaiknya produk tersebut ditarik karena sudah meresahkan masyarakat, memberikan persepsi buruk pada anak terhadap sesuatu yang sebenarnya tidak baik untuk dilihat anak kecil, kata Ridwan.
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Bandung pun melakukan penelusuran terhadap produk tersebut. Penggeledahan yang dilakukan tiga hari lalu ini menindaklanjuti instruksi BPOM Pusat. Sayangnya hingga saat ini belum ada hasil.
“Kami belum menemukan produk atau pabriknya, kami juga sedang mencoba memesannya, tapi belum ada,” kata Kepala Badan POM Bandung Abdul Rahim, Jumat, saat dihubungi melalui pesan singkat.
Pada Kamis 4 Agustus 2016, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan siaran pers melalui situs web yang isinya adalah sebagai berikut:
1. Bahwa produk makanan ringan ‘Verbihun Kekinian’ produksi Cemilindo-Bandung-Indonesia yang dijual melalui media sosial (Whatsapp, Instagram dan LINE) tidak terdaftar di Badan POM (bukan izin edar MD/ML atau PIRT).
2. Kemasan produk makanan ringan tersebut terkesan pornografi.
3. Badan POM menginstruksikan kepada seluruh pelaku usaha baik produsen maupun penjual untuk tidak memproduksi dan/atau mengedarkan produk pangan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Badan POM telah menginstruksikan Balai POM/Balai POM di seluruh Indonesia untuk melakukan penggeledahan, memantau produk-produk tersebut yang beredar maupun media online, dan menerapkan langkah pengamanan.
5. Badan POM mengimbau masyarakat lebih mewaspadai produk pangan yang dijual secara online on line. Pastikan produk yang Anda beli memiliki nomor izin edar dan aman dikonsumsi.
Sementara untuk keamanan produk makanan ringan tersebut, Abdul belum bisa memastikannya.
“Karena kami tidak menjalankan proses perizinan, kami tidak melakukan evaluasi material,” ujarnya.
Polisi tidak ingin terburu-buru
Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Polisi Bambang Waskito mengatakan, pihaknya masih menyelidiki masalah tersebut, termasuk dampak negatif penjualan tersebut camilan.
“Masih kita dalami, pendataan, kumpulkan fakta, dampaknya buruk atau tidak, apa akibatnya,” ujarnya kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jumat, 5 Agustus 2016.
“Tidak perlu terburu-buru mengambil keputusan, sesuatu yang tidak berdasarkan fakta yang ada akan berakhir salah, masyarakat akan mendapat informasi yang tidak benar,” kata Bambang.
Kepala Humas (Kabidhumas) Polda Jabar Kombes Pol. Yusri Yunus mengungkapkan, pihaknya kesulitan memproses kasus tersebut karena gagal menemukan produk makanan ringan tersebut meski Polda Jabar menurunkan tim dan menginstruksikan setiap Polres di Jabar untuk mencari keberadaannya. camilan yang terbuat dari bihun.
Yusri menegaskan, pihaknya memerlukan sejumlah laporan dari masyarakat untuk memproses kasus tersebut. Tanpa laporan dan bukti, polisi akan kesulitan menindaklanjutinya.
“Sampai saat ini kami belum tahu di mana camilan Itu. Kita ingin tahu seberapa pastinya karena tidak tiba-tiba kita melihat fotonya di media sosial, kita langsung bilang itu di Jawa Barat. Yang kami butuhkan sekarang adalah laporan. Jika Anda merasa melihatnya, buatlah laporan saja, tidak apa-apa. Selanjutnya akan kami tindak lanjuti, kata Yusri melalui telepon, Jumat.
Yusri mengaku akan sangat membantu jika ada laporan dari masyarakat. Jadi dia menghimbau kepada orang-orang yang melihat atau membelinya camilan ini untuk pelaporan. – Rappler.com.