Aktivis mendesak Pemprov Jabar menghentikan aksi Adu Bagong
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Para aktivis berpendapat, jika suatu tradisi mengandung unsur kekejaman terhadap hewan dan makhluk hidup lainnya, maka tradisi tersebut harus dihentikan
BANDUNG, Indonesia – Yayasan Kalajengking Indonesia menuntut Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengeluarkan larangan pementasan Adu Bagong di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Tuntutan tersebut disampaikan kelompok kesejahteraan hewan saat aksi unjuk rasa yang digelar pada Senin 23 Oktober 2017 di depan Gedung Sate Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Massa yang berjumlah puluhan orang itu mengenakan topeng bergambar wajah babi hutan dan pit bull. Selain berorasi, massa juga membawa spanduk dan poster berisi aspirasinya. Plakat-plakat tersebut antara lain bertuliskan, “Kita dilahirkan bukan untuk diperjuangkan” dan “Penderitaan atas nama tradisi.”
Direktur Penyidikan Yayasan Kalajengking Indonesia, Marison Gucianio mengatakan, tradisi Adu Bagong merupakan bentuk kekejaman terhadap hewan, bahkan termasuk tindak pidana. dapat dijerat pasal 302 KUHP (CUHP) dengan ancaman denda dan penjara.
“Penerapan pasal ini memang masih sangat lemah. “Namun upaya menghentikan kekejaman terhadap hewan harus terus berlanjut dan semua pihak, termasuk penegak hukum, pemerintah, masyarakat harus sadar dan sepakat untuk menghentikan kekejaman terhadap hewan atas nama tradisi apapun,” kata Marison kepada Rappler di lokasi aksi. , Senin 23 Oktober. .
Menurut Marison, Adu Bagong sudah menjadi tradisi di Jabar yang sudah berlangsung puluhan tahun. Tradisi ini biasa diadakan di berbagai daerah di Jawa Barat seperti Kabupaten Bandung, Garut, Kuningan, Majalengka, dan Sumedang. Dari penelitian Rappler, tradisi ini berawal dari tujuan untuk mengurangi populasi Bagong atau Babi Hutan yang sering dianggap meresahkan masyarakat karena merusak sawah dan memangsa hewan ternak.
Dalam perkembangannya, Adu Bagong kemudian menjadi tradisi dan hiburan bagi masyarakat setempat. Biasanya pertunjukan Adu Bagong diadakan pada akhir pekan atau saat musim liburan.
Adu Bagong menampilkan pertarungan antara seekor babi hutan dengan beberapa anjing petarung, seperti Pitbull dan Shepherd. Seekor babi hutan bisa diserang oleh puluhan bahkan puluhan anjing secara bergantian.
“Saya sendiri melihat cipratan darah akibat pertarungan brutal itu,” kata Marison.
Menurut Marison, yang paling memprihatinkan adalah ketika masyarakat menikmati pertarungan antara dua jenis hewan tersebut. Masyarakat justru bersorak gembira saat melihat darah berceceran akibat pertarungan brutal tersebut.
“Menurut saya, ini jelas sangat salah. “Pemerintah Jabar menjadi salah satu pihak yang harus turun lapangan untuk mengedukasi masyarakat bahwa pertunjukan Adu Bagong itu salah dan harus dihentikan,” kata Marison dengan nada berapi-api.
Meski disebut sebagai tradisi Adu Bagong, Marison menilai jika tradisi tersebut mengandung unsur kekejaman terhadap hewan dan makhluk hidup lainnya, maka sebaiknya dihentikan.
“Kekejaman terhadap hewan atas nama tradisi tidak bisa dibenarkan, melainkan harus diperbaiki. “Kami menjunjung tinggi tradisi mana yang baik, dan tradisi mana yang buruk kita tinggalkan,” ujarnya. – Rappler.com