• April 24, 2026
Batas waktunya hari ini, Indonesia terus bernegosiasi untuk membebaskan 10 WNI

Batas waktunya hari ini, Indonesia terus bernegosiasi untuk membebaskan 10 WNI

JAKARTA, Indonesia – (DIPERBARUI) Jumat 8 April merupakan batas waktu yang ditetapkan kelompok militan Abu Sayyaf untuk membayar uang tebusan sebesar 50 juta peso atau setara Rp14,2 miliar jika melepaskan 10 awak kapal Brahma 12 yang diinginkan. Indonesia dibebaskan. Namun hingga kini belum ada kepastian opsi apa saja yang ditempuh pemerintah Indonesia.

“Kami masih berkoordinasi dan berkomunikasi dengan seluruh pihak terkait di Filipina dan Indonesia,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal yang sejak awal terlibat dalam proses perundingan tersebut. sebuah pesan singkat. pada hari Jumat, 8 April.

Sebelumnya, pernyataan serupa juga disampaikan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Bahkan, Ryamizard berharap opsi yang diambil pemerintah adalah melakukan negosiasi dan diplomasi, dibandingkan mengerahkan personel militer. Sebab jika memilih menggunakan kekuatan militer, dampaknya akan lebih besar.

“Sekarang kami masih terus melakukan diplomasi dan perundingan. Mudah-mudahan menghasilkan yang terbaik, kata Ryamizard sebelum menghadiri sidang kabinet paripurna di Gedung Utama Sekretaris Negara, Jakarta, Kamis, 7 April.

Ryamizard mengatakan upaya diplomasi dilakukan karena penculikan itu terjadi di wilayah Filipina. Sementara itu, pemerintah Filipina menolak mengizinkan militer Indonesia masuk ke wilayahnya karena tidak sesuai dengan konstitusi yang mereka anut.

Ia berharap opsi negosiasi tersebut berhasil.

“Kalau ada operasi militer dikhawatirkan ada korban jiwa. Jika itu teroris (yang mati) TIDAK “Memang jadi masalah, tapi kalau warga kita meninggal, sayang sekali,” ujarnya.

Sekalipun operasi militer menjadi pilihan terakhir, pemerintah Indonesia telah menyiapkan kekuatan militer jika sewaktu-waktu diperlukan. Pilihan untuk memberikan uang tebusan juga sudah siap.

“Yang jelas (uang tebusan) bukan uang pemerintah,” ujarnya.

Ryamizard berharap upaya negosiasi dengan para penculik setidaknya bisa menunda tenggat waktu yang diberikan.

Lantas apa reaksi pemerintah Filipina jika batas waktu pembayaran uang tebusan jatuh hari ini?

Juru Bicara Angkatan Bersenjata Filipina (AFP), Jenderal Restituto Padilla, menanggapi serius insiden penculikan tersebut dan melakukan beberapa upaya untuk menyelesaikan masalah ini.

“Namun kami tidak bisa memberikan informasi detail mengenai langkah apa yang diambil, karena dapat mengganggu operasional kami bahkan membahayakan nyawa korban penculikan,” kata Restituto kepada Rappler melalui pesan singkat, Jumat, 8 April.

Lokasi 10 WNI terpantau dari satelit

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah Indonesia mengetahui posisi 10 awak kapal WNI yang saat ini disandera kelompok Abu Sayyaf.

Dari pantauan satelit sebenarnya kami mengetahui lokasi masyarakat kami yang disandera, kata Pramono, Jumat, 8 April, di kompleks Istana Kepresidenan.

Ia mengatakan Indonesia memiliki peralatan untuk mengetahui posisi 10 awak kapal Indonesia tersebut. Meski begitu, pemerintah Indonesia tetap menghormati Filipina dan berharap bisa segera membebaskan 10 WNI tersebut.

Pramono menjelaskan, pemerintah Indonesia terus memantau secara intensif dan melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo.

Namun tentunya kami berharap pemerintah Filipina dapat menindaklanjuti, melakukan pendekatan dan sekaligus dapat membebaskan WNI yang saat ini disandera, ujarnya.

Selain mengedepankan opsi diplomasi, Indonesia juga menyiagakan personel Polri dan TNI.

Kemarin Kapolri dan Panglima TNI melaporkan kesiapan tersebut ke Presiden, kata Pramono yang mengatakan, jika diperlukan, personel TNI dan Polri siap dikerahkan jika diperlukan.

Situasinya masih cair

Lantas, mungkinkah kelompok Abu Sayyaf memberikan tenggat waktu lebih lama? Pemantau terorisme Mohammad Nasir Abbas mengatakan hal itu bisa saja terjadi.

“Dari yang saya lihat beberapa kali penculikan yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf, mereka berharap uang tebusan tetap dibayarkan,” kata Nasir saat dihubungi melalui telepon, Rabu, 6 April.

“Ketika mereka melihat ada kemungkinan permintaan akan ditanggapi dengan dialog dan ada tanda pembayaran, biasanya mereka bersedia menundanya,” ujar pria yang pernah tergabung dalam Jemaah Islamiyah (JI) ini. ) ) kelompok teroris.

Namun dalam praktiknya, situasi penyanderaan seperti ini masih bisa berubah-ubah. Tergantung proses negosiasinya.

Bisa saja dalam proses perundingan tersebut pemerintah meminta agar 10 WNI tersebut dibebaskan tanpa membayar uang tebusan dan hal tersebut bisa saja dikabulkan. Atau yang dinegosiasikan adalah besaran uang tebusan yang dibayarkan, ujarnya lagi.

Nasir misalnya, mengatakan dalam pembajakan kapal Malaysia Massive 6 pada Rabu, 30 Maret, tiga WNI yang disandera beberapa jam dibebaskan tanpa meminta uang tebusan. Meski belum bisa dipastikan pelakunya, Nasir meyakini besar kemungkinan pembajakan juga dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf.

Ia menjelaskan, berbagai faksi di kelompok Abu Sayyaf tidak mendapatkan pendanaan dari luar Filipina Selatan.

Sementara mereka membutuhkan dana untuk logistik, makanan dan minuman, pembelian senjata dan peluru. Dananya dari mana? “Ya, dari kegiatan perampokan, penjarahan, dan penculikan,” kata Nasir yang namanya pernah masuk dalam daftar teroris PBB.

Tindak pidana ini, kata Nasir, juga sudah dilakukan sejak tahun 1990-an. Jadi, ini bukan hal baru, katanya.

Lantas, apakah ada kemungkinan sandera asal Indonesia akan dieksekusi? Nasir meragukannya.

“Sejauh yang saya tahu, Abu Sayyaf tidak pernah membunuh umat Islam. Saya yakin situasi penyanderaan umat Islam yang disandera karena ingin memeras perusahaan, kata Nasir.

Apapun itu, kata Nasir, yang perlu dilakukan adalah bagaimana agar 10 WNI tersebut bisa pulang dengan selamat.

Sesuai permintaan kelompok Abu Sayyaf melalui video yang diunggah di media sosial, batas waktu pemberian uang tebusan senilai 50 juta peso atau setara Rp 14,2 miliar jatuh pada Jumat, 8 April. -dengan laporan ANTARA, Natashya Gutierrez/Rappler.com

BACA JUGA:

Hongkong Pools