• April 18, 2026

Berita hari ini : Kamis 14 Desember 2017

Perkembangan berita terkini yang perlu Anda ketahui

Halo pembaca Rappler!

Pantau terus halaman ini untuk berita-berita terupdate pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Kamis, 14 Desember 2017.

Pengadilan Tinggi Jakarta menolak banding PKS terkait pemecatan Fahri Hamzah

Fahri Hamzah kembali memenangkan pertarungan melawan pimpinan DPP PKS karena Pengadilan Tinggi Jakarta justru menguatkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid A. Latief mengatakan, dalam putusan sementara (putusan sela) nomor 214/Pdt.G/2016/PM.JKT.Sel tanggal 16 Mei 2016 ditetapkan pemberhentian Fahri sebagai anggota PKS, anggota DPR dan Wakil DPR dalam status quo (tidak mempunyai kekuatan hukum/tidak berlaku) sampai ada keputusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

Memerintahkan PKS untuk tidak melakukan tindakan atau mengambil keputusan apapun mengenai jabatan atau kedudukan Fahri Hamzah sampai ada keputusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kata Mujahid dalam keterangan tertulisnya.

Ini adalah sebuah keputusan yang menghancurkan. Apalagi, Presiden PKS Sohibul Iman beberapa hari lalu melayangkan surat kepada pimpinan DPR dan Fraksi PKS yang memintanya segera menggantikan Fahri. Saat ini Fahri masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR dan anggota DPR. Proses ini dibahas di Bamus DPR.

DPP PKS juga dikenakan sanksi immateriil sebesar Rp30 miliar. Baca selengkapnya Di Sini.

Gubernur Anies menginstruksikan Satpol PP memantau acara DWP

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberikan instruksi kepada jajaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Satpol PP untuk memantau Djakarta Warehouse Project (DWP). Anies mengaku ingin memastikan pelaksanaan DWP tidak melanggar aturan.

“Jadi, saya sudah instruksikan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk mengerahkan petugasnya dan memastikan semua peraturan dipatuhi. “Kami juga akan meminta pihak kepolisian membantu pengamanan dan memastikan semua peraturan yang ada di republik ini dipatuhi,” kata Anies saat ditemui di Hotel Borobudur.

Ia mengaku tak segan-segan mendisiplinkan pihak yang melanggar aturan. Namun, dia tidak merinci aturan terkait.

“Pokoknya, semuanya. Kami akan tegas dengan aturan yang ada. “Kalau melanggar, jangan berharap bisa (acara) itu terulang lagi,” ujarnya.

Tinia Budiati, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadis) DKI Jakarta, mengaku berbicara kepada Ismaya Live antara lain soal dress code artis DWP. Dia memastikan para pelaku DWP akan mengenakan pakaian sesuai adat istiadat Timur.

Pemprov DKI berencana memperketat pengawasan acara DWP setelah mendapat penolakan dari beberapa ormas, salah satunya Kebangkitan Jagoan dan Pengacara (Bang Japar). Bahkan, Ketua Umum Bang Japar Aries Isnan Ridho mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika DWP tetap dilaksanakan. Baca selengkapnya Di Sini.

Mahkamah Konstitusi menyetujui aturan pernikahan teman kantor

Pernahkah Anda ragu menikah dengan teman sekantor karena khawatir melanggar aturan? Kini Mahkamah Konstitusi (MK) telah mencabut aturan tersebut.

Mahkamah Konstitusi membolehkan perkawinan antar rekan pejabat karena sesuai dengan konstitusi dan hak asasi manusia.

“Mengadili, mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang yang digelar di Gedung MK.

Arief mengatakan pasal 153 ayat 1 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Ia mengatakan permohonan penggugat beralasan menurut hukum.

MK menyebut kalimat ‘kecuali ditentukan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama’ adalah batal.

“Permohonan pemohon dibenarkan menurut hukum,” ujarnya. Baca selengkapnya Di Sini.

Jenazah AM Fatwa akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata

MATI.  Anggota DPD AM Fatwa meninggal dunia pada Kamis pagi 14 Desember akibat penyakit kanker hati.  Foto oleh ANTARA

Andi Mappetahang Fatwa atau AM Fatwa meninggal dunia di RS MMC Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis pagi, 14 Desember sekitar pukul 06.25 WIB. Ia meninggal pada usia 78 tahun karena menderita kanker hati.

Saat ini jenazah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tersebut sudah dibawa ke rumah duka di Jalan Palem nomor 11, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pemakamannya akan digelar sore ini sekitar pukul 15.00 WIB di TMP Kalibata.

Baca selengkapnya Di Sini.

Ketum Golkar Diganti, Apakah Dedi Mulyadi Berpeluang Kembali Jadi Calon Gubernur Jabar?

KONFERENSI PERS.  Dedi Mulyadi saat jumpa pers menanggapi SK rekomendasi dukungan Partai Golkar terhadap Ridwan Kamil di kantor DPD Partai Golkar Jabar, Jalan Maskumambang Kota Bandung, Senin 6 November.  Foto oleh Yuli Saputra/Rappler

Terpilihnya Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar memberi secercah harapan baru bagi Ketua DPD Jabar Dedi Mulyadi. Hal ini membuka peluang perubahan rekomendasi terkait dukungan terhadap partai berlambang beringin itu pada Pilgub Jabar 2018.

Lantas apa komentar Dedi? Apakah dia mendiskusikan kemungkinan itu?

“Setiap peluang pasti ada. Artinya yang punya peluang itu rakyat, bukan saya, kata Dedi di DPP Golkar, Slipi.

Dedi merupakan salah satu dari beberapa pengurus DPD Golkar tingkat I yang lantang lantang soal Munaslub. Namun, dia mengaku belum ada pembicaraan antara dirinya dan Airlangga soal Pilgub Jabar.

“Aku belum membicarakan apa pun malam ini, kecuali nanti. Saya belum berkonsultasi dengan Pak Airlangga dan besok saya akan bicara langkah ke depan untuk menghadapi Jabar, kata Dedy. Baca selengkapnya Di Sini.

– Rappler.com

sbobet88