• April 21, 2026

Berita hari ini : Senin 11 Desember 2017

Halo pembaca Rappler!

Pantau terus halaman ini untuk berita-berita terupdate pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Senin, 11 Desember 2017.

Universitas Indonesia merupakan kampus terhijau ke-23 di dunia

Universitas Indonesia (UI) menduduki peringkat ke-23 sebagai kampus terhijau di dunia menurut UI GreenMetricWorld University Rankings 2017. Tahun sebelumnya, UI hanya berada di peringkat ke-31.

“UI melalui UI GreenMetric secara konsisten mempertahankan peran pionirnya dalam pemeringkatan keberlanjutan perguruan tinggi,” kata Rektor UI Prof. Muhammad Anis usai acara pengumuman universitas terhijau dunia di Makara Art Center UI Depok, Senin 11 Desember 2017.

Anis mengatakan UI merasa bangga bisa berperan dalam mendukung tercapainya pembangunan infrastruktur kampus hijau dunia sebagai upaya mencetak generasi yang peduli terhadap kelestarian lingkungan.

UI GreenMetric merupakan lembaga pemeringkatan yang secara resmi diterima sebagai anggota IREG Observatory (International Ranking Expert Group) pada konferensi IREG-6 pada bulan April 2012 di Taipei. Baca berita selengkapnya Di Sini.

Bos Koperasi Kelompok Pandawa divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 200 miliar

Majelis PN Kota Depok hari ini memvonis bos koperasi Pandwa Group, Salman Nuryanto, 15 tahun penjara dan denda Rp 200 miliar. Terbukti secara sah dan meyakinkan ia melakukan tindak pidana karena ikut serta dalam penghimpunan dana masyarakat tanpa izin.

Saudara Salman Nuryanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penghimpunan dana masyarakat tanpa izin usaha yang dilakukan secara sah dan terus menerus, kata Ketua Hakim Yulinda Trimurti Asih Muryati.

Vonis tersebut lebih berat dibandingkan tuntutan JPU yang meminta hakim memvonisnya 14 tahun penjara dan denda Rp100 miliar, tambahan maksimal enam bulan penjara. Selain Nuryanto, 26 pimpinan kelompok Pandawa divonis 8 tahun penjara dan denda Rp50 miliar subsider 3 bulan kurungan. Baca selengkapnya Di Sini.

DPR Bamus menerima pengunduran diri Setya Novanto

Badan musyawarah DPR akhirnya menerima pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Keputusan itu diambil dalam rapat yang digelar siang tadi di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta.

Ketua Fraksi Golkar Robert Kardinal mengatakan, pengganti Setya Novanto akan dibicarakan secara internal di internal Partai Golkar. Nanti akan dibicarakan di internal partai sendiri, ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Setya Novanto mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Ketua DPR ke badan musyawarah DPR. Dalam surat tersebut, Setya Novanto juga menunjuk rekannya di partai tersebut, yakni Aziz Syamsuddin, sebagai penggantinya.

Namun, lanjut Robert, Badan Permusyawaratan DPR tidak menyetujui Aziz menjadi Ketua DPR menggantikan Setya Novanto. Baca berita selengkapnya Di Sini.

Menpan RB menunjuk istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung itu sebagai staf ahli DITUNJUK.  Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Tin Zuraida, diangkat menjadi staf ahli Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.  Foto diambil dari situs Mahkamah Agung

Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung Tin Zuraida ini diangkat menjadi Staf Ahli Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB). Tin diketahui publik saat kediaman suaminya digeledah penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia justru membuang uang yang diyakini sebagai barang bukti ke dalam toilet kamar pribadinya.

Berdasarkan informasi dari situs Kemenpan, nama Tin tertulis sebagai staf ahli di bidang politik dan hukum. Namun, tidak ada foto Tin di situs tersebut.

Kediaman Tin sempat digeledah KPK pada awal tahun 2016, setelah panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution terjaring OTT lembaga antirasuah tersebut. Dari kediaman Tin dan suaminya, Nurhadi, penyidik ​​KPK menemukan uang tunai senilai Rp1,7 miliar.

Namun saat rumah mewah di kawasan Kebayoran Baru hendak digeledah, Tin panik hingga merobek sejumlah dokumen dan melemparkan uang ke toilet kamar pribadinya.

Akibat kejadian tersebut, Nurhadi mengundurkan diri sebagai Sekretaris Mahkamah Agung. Nurhadi dan Tin juga beberapa kali diperiksa KPK terkait ditemukannya berbagai barang bukti.

Menurut sumber di Kementerian PAN-RB, Timah baru dilantik Menteri Asman dua pekan lalu.

Sementara nasib Edy sebagai penerima suap akhirnya divonis 8 tahun penjara setelah ia mengajukan gugatan di tingkat kasasi. Baca selengkapnya Di Sini.

Ahmad Doli: Lembaga DPR tidak boleh dikendalikan oleh orang dalam penjara

MALU.  Ketua Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan surat Setya Novanto semakin mencoreng nama partai dan aib.  Foto oleh Jimmy Ayal/ANTARA

Ketua Umum Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai surat Ketua Umum Partai Golkar nonaktif Setya Novanto telah mempermalukan partai berlambang beringin itu dan DPR. Surat yang dimaksud Doli adalah dokumen pengangkatan Azis Syamsuddin sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR.

“Saya menerima informasi tentang surat itu dua hari lalu. “Menurut saya, ini adalah tindakan oknum politikus Golkar yang mempermalukan partai dan DPR sebagai lembaga yang diawasi oleh masyarakat Indonesia,” kata Doli kepada media.

Ia menyayangkan DPR sebagai lembaga tinggi negara terkesan dikuasai orang-orang dari balik jeruji besi. Menurutnya, Azis dan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Robert Kardinal seharusnya tidak menerima begitu saja surat tersebut.

Surat yang ditandatangani Setya patut dipertanyakan partai karena tidak ada dasar peraturan partai dan organisasinya.

“Akhir-akhir ini rapat paripurna tidak ada, tidak pernah ada, tiba-tiba ada surat dari Novanto tentang penunjukan Ketua DPR sebagai penggantinya,” ujarnya.

Doli menegaskan, jika surat Setya diterima DPR, maka akan memperburuk citra lembaga parlemen di mata masyarakat Indonesia dan internasional. Baca selengkapnya Di Sini.

– Rappler.com

SGP Prize