Bukan rumah yang dibangun melainkan pemukiman marga Anak Dalam
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Pemerintah berjanji tidak akan mengusir suku Anak Dalam dari hutan
PALANKARAYA, Indonesia—Pemerintah menyatakan tidak akan membangun rumah bagi suku Anak Dalam di Jambi, namun akan menyediakan tempat tinggal bagi mereka. Pemerintah juga menjamin tidak akan menghilangkan suku Anak Dalam dari habitat hutannya.
“Bukan rumah. “Lebih ke perumahan,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada Rappler saat ditemui di Jembatan Tumbang Nisa saat berkunjung ke Presiden Joko “Jokowi” Widodo, Sabtu 31 Oktober.
Menurut Pramono, luas lahan yang dibutuhkan untuk membangun pemukiman suku Anak Dalam adalah 2 hektare.
Pramono juga menegaskan pemerintah tidak akan mengeluarkan suku Anak Dalam dari habitat hutannya. Artinya, mereka masih berada di kawasan hutan karena rumahnya berada di dalam hutan, ujarnya.
Pertimbangan tersebut, kata Pramono, diambil setelah sebelumnya pemerintah menempatkan suku Anak Dalam di rumah, namun mereka merasa tidak nyaman. “Mereka menemukan rumah, tapi mereka selalu pindah. “Saya tidak ingin tinggal di rumah itu lagi,” katanya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan juga mengatakan, pemerintah berjanji tidak akan memisahkan suku Anak Dalam dari keluarganya.
“Saya baca, saya dengar, mereka juga mau bangun rumah. Kita tinggal tanya, di mana,” ujarnya kepada Rappler di acara yang sama.
Sebelumnya dalam laman Seskab, selain berdialog dengan warga Suku Anak Dalam dan penyerahan paket bantuan berupa sembako dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Presiden Jokowi juga menyempatkan diri untuk mempromosikan perumahan tersebut. masyarakat hutan dan memberi mereka bantuan termasuk menyediakan rumah untuk mereka tinggali.
Apakah ini benar-benar inisiatif presiden?
“Tidak juga, Presiden hanya dilaporkan,” kata Luhut. Dia mengatakan, Presiden mendapat laporan adanya kajian terhadap suku Anak Dalam. “Saya tidak tahu persisnya. Tapi menurut saya sekarang semuanya sudah transparan. “Mbak Khofifah (Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa) juga orang yang teliti,” ujarnya.
Berbeda dengan Luhut yang diutarakan Pramono, Presiden Jokowi meminta tiga menteri mengkajinya.
Menurut Pramono, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan dua menteri lainnya merupakan orang pertama yang memberikan masukan kepada presiden usai kajian tersebut.
“Ini tentu masukan dari Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, dan Menteri Perumahan Rakyat. “Mereka diminta presiden untuk mempelajarinya,” ujarnya.
Kajian tersebut antara lain memuat pertimbangan untuk memudahkan pendataan suku Anak Dalam. “Suku batin anak-anak bersifat komunal. “Dalam satu Kartu Keluarga ada 17-25 orang, jadi itu yang diatur agar mereka kemudian betah berada di tempat itu,” ujarnya.
Tapi Presiden Jokowi berpesan, “Arahnya suruh mereka mengambil keputusan,” ujarnya. —Rappler.com
BACA JUGA