• May 8, 2024
Dari kebakaran hutan hingga energi dari sampah

Dari kebakaran hutan hingga energi dari sampah

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Pidato lengkap Presiden Jokowi pada Konferensi Perubahan Iklim atau Conference of Parties (COP) 21 di Paris

PARIS, Perancis – Dalam pidatonya pada Konferensi Perubahan Iklim atau Conference of Parties (COP) ke-21 di Paris, Perancis hari ini, Senin, 30 November, Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengingatkan bahwa Perjanjian Paris harus bersifat mengikat dan ambisius, namun menghambat pembangunan negara berkembang.

Berikut isi pidato Jokowi selengkapnya:

Kepala,

Yang Mulia Kepala Negara/Pemerintahan,

Kami turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya atas aksi teroris di Paris pada 13 November 2015 yang memakan korban warga sipil tak berdosa.

Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia menekankan bahwa Islam mengajarkan perdamaian. Islam mengajarkan toleransi.

Aksi teror ini tidak ada hubungannya dengan agama, bangsa atau ras apapun.

Kepala,

Saya di sini untuk menawarkan dukungan politik yang kuat bagi keberhasilan COP 21.

Sebagai salah satu negara dengan hutan terluas yang menjadi paru-paru dunia, Indonesia memilih menjadi bagian dari solusi tersebut.

Pemerintahan yang saya pimpin akan membangun Indonesia dengan memperhatikan lingkungan hidup.

Terhormat,

Indonesia memiliki kondisi geografis yang rentan terhadap perubahan iklim:

  • Dua pertiga wilayah daratannya terdiri dari lautan.
  • Ia memiliki 17 ribu pulau, banyak di antaranya berukuran kecil.
  • 60 persen penduduknya tinggal di pesisir pantai.
  • 80 persen bencana selalu berkaitan dengan perubahan iklim.

Belakangan ini Indonesia sedang dilanda kebakaran hutan dan lahan gambut.

El Nino yang hangat dan kering membuat upaya mitigasi menjadi sangat sulit, namun telah berhasil dilakukan.

Penegakan hukum yang tegas dilakukan.

Upaya preventif sudah disiapkan dan ada pula yang mulai dilaksanakan.

Memulihkan ekosistem gambut dengan dibentuknya Badan Restorasi Rumput.

Kerentanan dan tantangan perubahan iklim tidak menghentikan komitmen Indonesia untuk berkontribusi pada aksi global penurunan emisi.

Untuk itu, Indonesia berkomitmen untuk:

  • Mengurangi emisi sebesar 29 persen di bawah ini bisnis seperti biasa pada tahun 2030.
  • Pengurangan emisi sebesar 41 persen dengan bantuan internasional.

Pengurangan emisi dilakukan dengan melakukan langkah-langkah:

Di sektor energi:

  • Pengalihan subsidi BBM ke sektor produktif
  • Meningkatkan penggunaan sumber energi terbarukan hingga 23 persen konsumsi energi nasional pada tahun 2025
  • Mengolah sampah menjadi sumber energi

Di bidang pengelolaan hutan dan pertanahan, dengan cara:

  • Aplikasi kebijakan satu kartu.
  • Menetapkan moratorium dan tinjauan izin pemanfaatan lahan gambut.
  • Pengelolaan lahan dan hutan produksi secara lestari.

Sementara itu di bidang maritim:

  • Mengatasi penangkapan ikan ilegal/Penangkapan Ikan IUU.
  • Konservasi keanekaragaman hayati laut.

Terhormat,

Perjanjian Paris harus:

  • Mencerminkan keseimbangan, keadilan dan selaras dengan prioritas dan kemampuan nasional
  • Mengikat, berjangka panjang, ambisius, namun tidak menghambat pembangunan negara berkembang.

Untuk mencapai Perjanjian Paris, semua pihak, saya ulangi semua pihak, harus lebih berkontribusi dalam aksi mitigasi dan adaptasi, khususnya negara maju, dengan cara:

  • Mobilisasi pendanaan sebesar USD 100 miliar pada tahun 2020, dan meningkat pada tahun-tahun berikutnya
  • Transfer teknologi ramah lingkungan dan peningkatan kapasitas.

Hadirin yang terhormat,

Mencapai kesepakatan di Paris adalah suatu keharusan.

Saya berharap kita semua menjadi bagian dari solusi.

Menjadikan bumi ini tempat yang nyaman bagi anak cucu kita.

Menjadikan bumi tempat yang sejahtera bagi kehidupan mereka.

Terima kasih.

—Rappler.com

BACA JUGA: