Dari Pancasila hingga Prakiraan Tsunami Aceh
keren989
- 0
BANDUNG, Indonesia – Satu demi satu sesepuh Sunda Wiwitan meninggal dunia, membawa serta kepiawaiannya membaca Seratan atau kitab Sunda Kuna. Nasib yang membuat Pangeran Djatikusuma was-was dan khawatir akan terhapusnya ajaran dan tuntunan Sunda Wiwitan yang tertulis dalam aksara Cacarakan di puluhan ribu naskah kuno. Siapa lagi yang bisa menyampaikan dan menerjemahkan pemikiran Pangeran Sadewa Madrais Alibissa Kusuma Widjaya Ningrat, pencipta ajaran Sunda Wiwitan?
Pangeran Djatikusumah menyampaikan keprihatinannya kepada sang putri, Ammy Ratna Gumilang Damiasih, yang menerimanya sebagai perintah. Titah tersebut berisi pesan untuk melanjutkan tugas para tetua menerjemahkan perkataan Pangeran Madrais.
Bagi Ammy yang buta huruf Sunda kuno, tugas tersebut tentu tidak mudah. Tapi dia spontan menjawab, “Baiklah, saya akan coba.”
Pada tahun 1995, Pangeran Djatikusuma menyerahkan selembar kertas yang di atasnya tertulis tiga baris kalimat Cacarakan beserta terjemahannya. Berbekal hal tersebut, Ammy mulai mempelajari bahasa kuno yang berhasil dikuasainya dalam waktu satu tahun. Kini Ammy bisa membaca dan menerjemahkan lebih dari 40 ribu halaman.
Isi pesan dari Pangeran Madras
Selama lebih dari 20 tahun menerjemahkan Pangeran Madras, Ammy kerap terkesima dengan pemikiran kakek buyutnya. Banyak ajaran Pangeran Madrais yang relevan dengan kondisi negara saat ini. Padahal, ada pedoman yang sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Salah satunya, Sila 4 Pancasila.
“Jangan terburu-buru mengambil keputusan terhadap buku ini karena satu dan lain hal, perlu didiskusikan apa yang perlu diputuskan agar menjadi kesepakatan yang bisa diterima semua pihak,” kata Ammy.
Tidak hanya itu. Pangeran Madrais pun menuliskan ramalannya tentang berbagai peristiwa yang akan terjadi di negara tersebut. Ammy melihat prediksi tersebut benar-benar menjadi kenyataan. Misalnya kerusuhan Mei dan krisis moneter tahun 1998, serta tsunami Aceh tahun 2004.
Ramalan Pangeran Madrais tentang bencana yang menewaskan ratusan ribu warga Aceh ini diketahui Ammy seminggu sebelum kejadian. Pangeran Madrais meramalkan dalam pernyataannya bahwa bencana yang sangat besar akan terjadi.
“Ada banyak bangkai di sana dan permukaan laut akan naik,” tulis Madrais.
Ammy meminta anak-anaknya menghubungi ayahnya, Pangeran Djatikusuma, namun mereka tidak menggubrisnya. Hingga saat itu, terjadi gempa bumi yang disusul tsunami di Serambi Mekkah yang menyisakan penyesalan mendalam bagi Ammy.
“Saat kejadian ini, saya langsung marah kepada anak-anak. Inilah yang saya maksud dengan apa yang terjadi. “Kalau aku bisa menelepon Rama (ayah), mungkin korbannya tidak akan sebanyak itu, kalaupun sampai terjadi,” kata Ammy menyesal.
Kasus sengketa tanah adat yang saat ini dialami warga Sunda Wiwitan juga sudah diprediksi oleh Pangeran Madrais. Termasuk keputusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan penganut agama bisa dicantumkan pada kolom agama di KTP. Ammy membacakan prediksi tersebut, dua hari setelah MK memukul palu pada 7 November.
“Seperti yang terjadi sekarang, waktunya telah tiba. Rantai yang mengikat pemilik bumi yang sebenarnya telah hancur. Seharusnya pemilik bumi yang sebenarnya mempunyai hak karena ada surat promes yang harus segera dilunasi. (Kerbau kembali ke tempat kejadian). Namun ada kendala yang menghalangi pemilik tanah untuk mendapatkan haknya, ujarnya.
Pemerintah berwenang menentukan persamaan hak tanpa menimbulkan keributan, kata Ammy saat menjelaskan isi naskah Pangeran Madrais, di Cigugur, Kabupaten Kuningan, Selasa 28 November.
Serial Prince of Madras memuat struktur kehidupan yang meliputi; Riwayat hidup Pangeran Madrais, ajaran tentang tingkah laku hidup, gejala alam, keadaan sosial budaya masyarakat, pendidikan, manajemen, kedokteran dan petunjuk pemecahan masalah.
Ammy mengatakan, tuntunan yang ditulis Pangeran Madarais menyentuh hal yang sangat mendasar, yakni burung (burung)merasa(menyadari)menerima (menerima) pendeta dari Yang Mahakuasa.
“Bahwa kita dilahirkan sebagai manusia dan bangsa yang harus menjalankan sifat-sifatnya,” kata perempuan dengan potongan rambut cepak ini.
Naskah kuno tersebut juga memuat pesan Pangeran Madrais kepada keturunannya yang menjadi motivasi Ammy untuk menyelesaikan transliterasi ajaran leluhurnya.
“Bagi keturunan Madras wajib bisa membaca pesan ini, agar mengetahui dan memahami apa amanat surat tersebut,” ujarnya.
Siapakah Pangeran Madras?
Madras merupakan putra Pangeran Alibassa dari Kerajaan Gebang dan R. Kastewi, keturunan Tumenggung Jayadipura. Ia dilahirkan pada tanggal 9 Mulud 1765 (1832 M) di Susukan Ciawigebang dalam situasi penganiayaan kolonial Belanda. Demi keselamatannya, Pangeran Madrais dititipkan kepada Ki Sastrawardana di Cigugur dengan pesan agar ia diakui sebagai putranya untuk menipu penguasa kolonial Belanda.
Pada tahun 1869, Madrais terlibat dalam pemberontakan melawan Belanda di Tambun Bekasi. Ia dipanggil Rama Pangeran Alibassa dari Cirebon.
Madrais menghilang dan dilaporkan meninggal. Bahkan, ia bertapa di Kramat Candana dan mendapat wahyu yang mengubah strategi perlawanannya melawan Belanda. Dari yang awalnya berupa perlawanan fisik hingga menjadi gerakan kebudayaan yang membangkitkan kesadaran nasional atau jati diri suatu bangsa dan kemanusiaan.
Namun pemerintah kolonial Belanda tetap memandang gerakan tersebut sebagai ancaman. Pangeran Madrais kemudian dituduh melakukan pemerasan dan penipuan terhadap rakyat dan diasingkan ke Merauke pada tahun 1901-1908.
Sejak mendapat pencerahan pertama pada tahun 1870 dan selama pengasingan hingga kembali ke Cigugur, Madrais terus menulis petunjuk hidup hingga akhir hayatnya pada tahun 1939. Atas permintaan Titis Tulis agar warisan berharga Pangeran menjadi Madrais untuknya. anak cucu. , para pengikutnya dan bangsa ini.
Simpan pesan Madras
Naskah kuno Pangeran Madras berusia ratusan tahun. Tak heran jika kondisi naskah kertas tersebut sebagian sudah rusak dimakan waktu.
“Ada yang masih bagus, ada juga yang sudah rusak,” kata Ammy.
Ketua Masyarakat Naskah Nusantara Indonesia (Mannassa), Munawar Holil mengatakan, penyimpanan naskah-naskah Madrais harus segera dilakukan, mengingat naskah-naskah kuno tersebut tergolong peninggalan istimewa atau tidak ada di tempat lain. Jika hilang atau punah, Munawar khawatir sebagian penting sejarah Kuningan akan hilang.
“Sebenarnya kami sudah lama ingin menjadikan konservasi sebagai representasi perlindungan secara umum. Sebab jika naskah ini hilang, maka bagian penting sejarah Kuningan pun ikut hilang. “Penyelamatan itu penting sekali, karena kalau fisiknya hilang maka isinya juga ikut hilang,” kata Munawar.
Upaya penyelamatan naskah Madrais diawali dengan melakukan proses digitalisasi. Ketua Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Pendidikan Indonesia Tedi Permadi memimpin langsung proses digitalisasi naskah yang diperkirakan mencapai 50 ribu halaman.
Dalam pemaparannya, Tedi menyampaikan bahwa naskah pada umumnya ditulis dengan aksara Ccarakan dan Sunda. Kertas yang digunakan bergaris folio dan buku.
Kondisinya saat ini terancam rusak dengan kertas mulai menguning, lembab, berlubang dan rapuh, kata Tedi.
Kondisi naskah yang terancam rusak dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti faktor lingkungan, penyimpanan yang kurang memadai, faktor biologis dan pengetahuan penanganan naskah yang awalnya tidak tepat. Kondisi naskah yang demikian membuat proses digitalisasi menjadi sulit.
Mengingat kondisi sebagian besar naskah sudah mulai rapuh, maka digitalisasi dilakukan dengan pengambilan foto, kata Tedi.
Menurut Tedi, kegiatan digitalisasi naskah ini mendapat dukungan penuh dari ketua, keluarga, dan anggota masyarakat adat Sunda Karuhun (Akur). Harapannya generasi penerus dapat mewarisi nilai-nilai budaya Sunda Wiwitan. – Rappler.com