Deradikalisasi narapidana terorisme melalui empati dan kewirausahaan
keren989
- 0
SOLO, Indonesia – Yudi Zulfahri (33 tahun) menceritakan bagaimana dirinya bisa lepas dari radikalisme yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 5,5 tahun.
Lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Dalam Negeri (STPDN) Bandung ini ditangkap pada 2010 bersama tiga rekannya di Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar oleh Divisi Khusus (Densus) 88 karena terlibat dalam pelatihan militer anggota jaringan Jemaah Islamiyah.
Di pemusatan latihan, perannya adalah menyediakan logistik dan menyiapkan fasilitas pelatihan. Orangtuanya hanya mengetahui Yudi sedang belajar agama, namun tidak mengetahui anaknya bergabung dengan kelompok radikal.
Selama dalam tahanan, Yudi bertemu dengan Ali Imron, pelaku bom Bali –adik Ali Ghufron dan Amrozi– yang tengah menjalani hukuman seumur hidup.
Melalui perbincangan dengannya, Yudi akhirnya menemukan pemahaman baru dengan Ali Imron bahwa jihad dan hukum Islam tidak sama dengan kekerasan dan terorisme. Apa yang dia yakini selama ini salah.
Prosesnya lama, sekitar dua tahun diskusi dengan Ali Imron sejak di Polda Metro Jaya, kata Yudi dalam keterangannya. bengkel media dan radikalisme, awal Oktober di Solo.
Setelah keluar dari penjara, Yudi kini terlibat aktif dalam memerangi radikalisme dan berusaha meyakinkan jaringan lamanya untuk tidak menggunakan kekerasan. Sebab menurutnya, kelompok radikal umumnya hanya mau mendengar dari orang yang satu jaringan dengan mereka, bukan pihak luar.
Lewat peran Yudi, sejumlah anggota Jamaah Anshorut Tauhid –organisasi bentukan Abu Bakar Baasyir di Solo– disebut batal berencana berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang dipimpinnya. dari Al Bagdadi.
“Banyak teman-teman yang tujuan sebenarnya bukan negara Islam, tapi hanya ingin syariat Islam. Saya kira doktrin yang mengajarkan permusuhan terhadap negara harus dinetralkan,” kata Yudi.
Sayangnya, tidak semua narapidana terorisme bernasib sama seperti Yudi yang berhasil meninggalkan ekstremisme. Ada pula di antara mereka yang justru menjadi lebih radikal setelah menjalani masa hukuman di penjara.
Misalnya, Sunakim menjadi salah satu pelaku bom Thamrin setelah bertemu dan menjadi terapis pijat pemimpin kelompok Tauhid wal-Jihad yang dipenjara, Aman Abdurahman. Begitu pula dengan amir Mujahiddin Indonesia Timur, Santoso yang semakin radikal setelah keluar dari penjara.
Penjara menjadi ajang reuni para pelaku teroris
Lembaga pemasyarakatan (lapas) yang seharusnya bisa mengubah perilaku warga binaan menjadi lebih baik, malah menjadi ajang reuni para tersangka pelaku teror agama. Bahkan, penjara juga menjadi tempat menyebarkan paham radikal kepada narapidana lainnya.
Pola umumnya, narapidana tindak pidana biasanya bergabung dengan kelompok radikal di penjara karena tertarik dengan pasokan logistik narapidana terorisme, khususnya pengiriman makanan. Kemudian mereka mengaitkannya dengan doktrin radikalisme dan menerimanya.
“Banyak teman-teman yang tujuan sebenarnya bukan negara Islam, tapi hanya ingin syariat Islam. Doktrin yang mengajarkan permusuhan terhadap negara yang harus dinetralkan.”
Salah satu faktor yang mempengaruhi penyebaran radikalisme adalah kapasitas penjara yang melebihi kuota. Bercampurnya narapidana pidana umum dengan narapidana teroris merupakan awal dari proses rekrutmen baru calon pelaku teroris.
“Kapasitas penjara sekarang 1.000 orang, tapi menampung 3.000 narapidana. Faktanya, setiap sipir penjara hanya bisa mengawasi 200-500 narapidana, kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, I Wayan Dusak, usai melakukan pelatihan penanganan narapidana terorisme bagi petugas lembaga pemasyarakatan yang dibuka pekan lalu. di Solo. .
Menurut data Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia per Oktober 2016, kapasitas seluruh Lapas di Indonesia saat ini berjumlah 118.224 orang, namun kenyataannya menampung 198.687 narapidana. Artinya, kapasitas penjara di Indonesia berada pada kisaran 168 persen.
Sebanyak 223 orang di antaranya merupakan narapidana terorisme yang tersebar di 69 Lapas – terbanyak di Jawa Tengah, 78 orang. Hanya sedikit dari mereka yang ditempatkan di sel khusus, terutama narapidana dan ideolog (perekrut) yang berisiko tinggi.
Idealnya, narapidana terorisme dipisahkan, bila perlu ada penjara khusus, kata Wayan.
Pihak berwenang penjara, sebagai penerima narapidana, jarang dilibatkan pembuatan profil Narapidana teroris memiliki informasi yang sangat terbatas bahkan tidak dapat mengidentifikasi apakah narapidana tersebut termasuk dalam kategori ideolog, militan, atau pengikut. Padahal, seharusnya ujung tombak deradikalisasi ada di hilir penegakan hukum.
Deradikalisasi dengan pendekatan korban
Terlepas dari kapasitas dan kegagalan penjara pembuatan profil Napi, ada beberapa penyebab lain mengapa deradikalisasi di lapas tidak efektif, yaitu perilaku narapidana terorisme yang tidak kooperatif, tidak mau mengikuti pelatihan dan berperilaku tertutup.
Di sisi lain, petugas lapas umumnya kurang memiliki keterampilan dalam menangani narapidana teroris. Akibatnya, upaya deradikalisasi di lapas terpaksa berkolaborasi dengan pihak ketiga, seperti Aliansi Indonesia Damai (AIDA), dan Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP).
Misalnya, AIDA membantu proses deradikalisasi dengan pendekatan korban. Menurut mereka, kisah-kisah korban terorisme sangat efektif untuk membangkitkan rasa empati para narapidana terorisme dan membuat mereka berpikir kritis terhadap perilaku kekerasan yang menyebabkan korban tidak bersalah.
Menurut Direktur AIDA, Hasibullah Satrawi, kepekaan kemanusiaan para narapidana tentu tumbuh ketika berhadapan dengan korban terorisme, apalagi melihat kondisi fisik para korban yang sudah tidak sempurna lagi. Banyak dari mereka yang menyesali dan meminta maaf atas perbuatannya di masa lalu.
Harapannya, para narapidana menyebarkan cerita korban kepada kelompoknya, kata Hasibullah.
Deradikalisasi melalui kewirausahaan
Lalu bagaimana dengan narapidana terorisme yang sudah dibebaskan? Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya menjangkau mereka agar tidak kembali ke jaringan lama.
Di wilayah Solo dan sekitarnya misalnya, ada sekitar 40 eks narapidana terorisme yang telah selesai menjalani masa tahanan dan kembali ke masyarakat. Tidak bisa mendapatkan pekerjaan yang layak karena stigma sebagai mantan teroris, mereka cenderung bergabung kembali dengan kelompoknya, atau bahkan merekrut pengikut baru.
“Mereka berharap ada perhatian dari pemerintah. “Negara (BNPT-red) harus hadir, mereka juga masyarakat Indonesia, kalau tidak kita rangkul kita kembali ke jaringan lama,” kata Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris kepada Rappler.
Salah satu pendekatan yang dilakukan BNPT adalah dengan menyalurkan modal usaha. Namun bantuan modal tersebut tidak serta merta membuat mantan narapidana sukses menjalankan usahanya.
Beberapa di antaranya gagal karena kurangnya pembinaan. Oleh karena itu, BNPT berjanji akan bekerja sama dengan kementerian lain untuk membantu upaya para mantan narapidana terorisme tersebut.
Upaya deradikalisasi di lapangan tidak hanya sebatas merehabilitasi mantan narapidana, namun juga mencegah ekstremisme dengan merangkul semua kalangan, termasuk kelompok masyarakat Islam di Indonesia.
Misalnya, BNPT bekerja sama dengan Bank BRI untuk mendistribusikan 1.000 paket lampu LED portabel dan genset untuk pemukiman Islam yang masih kekurangan listrik di Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tengah.
Melalui program Listrik Mandiri Rakyat (Limar), BNPT ingin menunjukkan bahwa negara hadir untuk kelompok yang merasa terpinggirkan. Salah satu sasarannya adalah Pondok Pesantren Ulul Albab di Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, yang dihuni sejumlah janda pelaku teroris, antara lain istri Imam Samudra, istri Amrozi, istri Ali Ghufron, dan istri Dulmatin.
Selain mendapat bantuan, para siswa juga akan diajarkan cara membuat lampu tersebut sehingga bisa diproduksi sendiri. Konsep kewirausahaan komunal di pesantren berhasil dikembangkan pertama kali di Pondok Pesantren Darul Hidayah Bandung.
“BNPT mengutamakannya pendekatan lembutBagaimana membangun empati, ekonomi, kewirausahaan, kita ingin merangkul semua karena mereka semua adalah anak bangsa, kata Komjen Suhardi Alius, Kepala BNPT. —Rappler.com