• April 23, 2026
Inilah lima peringatan keras MUI kepada Ahok

Inilah lima peringatan keras MUI kepada Ahok

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

MUI mengirimkan surat peringatan keras kepada Ahok.

JAKARTA, Indonesia – Majelis Ulama Indonesia (MUI) rupanya sudah memberikan teguran keras kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama atas komentarnya terhadap Surat Al Maidah ayat 51.

Peringatan tersebut disampaikan MUI secara tertulis melalui surat tertanggal 9 Oktober 2016. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Syarifuddin Abdul Gani dan Sekretaris Jenderal KH Zulfa Mustofa.

“MUI DKI juga menulis surat teguran keras yang meminta saya fokus pada kemaslahatan umat. “Jangan bicara soal tafsir agama yang sensitif,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 10 Oktober 2016.

Seperti diketahui, Ahok kini tengah menjadi sorotan berkat ucapannya saat berkunjung ke Kepulauan Seribu pada 27 Oktober lalu. Saat itu, di hadapan warga Kepulauan Seribu, Ahok mengungkit Surat Al Maidah Ayat 51.

“Jadi jangan percaya pada orang, mungkin dalam hatimu kamu belum tentu bisa memilihku. Bohong dengan surat Al Maidah 51, macam-macam,” kata Ahok.

Ucapan Ahok menjadi populer setelah rekaman videonya tersebar di Internet. Banyak yang menilai Ahok menghina ayat suci. Bahkan ada yang berencana melaporkannya ke polisi

Tampaknya komentar Ahok tak lepas dari pengawasan MUI. Ahok sendiri meminta maaf atas ucapannya tersebut. Berikut lima teguran yang disampaikan MUI kepada Ahok dalam suratnya:

Pertama, MUI memperingatkan Ahok agar tidak melakukan tindakan dan menyampaikan pernyataan atau komentar yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat DKI Jakarta pada umumnya, khususnya umat Islam.

Kedua, MUI meminta Ahok mengeluarkan pernyataan yang bisa dikategorikan menghina dan menghasut serta menebar kebencian di kalangan umat Islam pada khususnya dan warga DKI Jakarta pada umumnya.

Ketiga, MUI meminta Ahok berhenti melakukan tindakan atau mengucapkan kata-kata yang dianggap meremehkan umat Islam atau ulama, seperti mengatakan umat Islam dibohongi oleh ayat 51 Alquran, Surat Al-Maidah.

Keempat, MUI meminta Ahok mencabut ucapannya soal Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) yang dianggap pelecehan oleh umat Islam.

Terakhir, MUI meminta Ahok fokus pada tugas utamanya memajukan DKI Jakarta dan meningkatkan kesejahteraan warganya. —dengan laporan ANTARA/Rappler.com

taruhan bola