• April 17, 2026
Internet bukanlah tempat yang aman bagi perempuan

Internet bukanlah tempat yang aman bagi perempuan

JAKARTA, Indonesia – Internet tidak selalu menjadi tempat yang aman, terutama bagi perempuan. Dalam catatan akhir tahun Komnas Perempuan yang dirilis pada Maret lalu, terungkap bahwa kejahatan berbasis siber merupakan salah satu bentuk kekerasan yang sering diterima perempuan sepanjang tahun 2016.

Baru-baru ini kelompok Perempuan Anti Kekerasan Indonesia melaporkan Dwi Ardika karena postingannya di Facebook yang menulis: ‘Intinya yang mendukung Ahok itu bodoh dan tidak punya akhlak, boleh saja dibunuh darahnya dan itu juga sah. bagi perempuan untuk diperkosa beramai-ramai…” Mereka menganggap pernyataan ini merendahkan martabat. Perempuan juga bisa menjadi label bagi kelompok tertentu.

“Dalam konteks konflik, pemerkosaan digunakan sebagai instrumen penaklukan, penghukuman dan instrumen teror untuk melemahkan pihak lawan. Apalagi pernyataan-pernyataan tersebut dan sejenisnya dapat berdampak pada konflik, kata anggota kelompok Valentina Sagala saat melapor ke Pusat Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Senin, 17 April 20117.

Pemberitaan ini tidak lepas dari sejarah kekerasan terhadap perempuan pada masa perubahan politik di Indonesia, yaitu pada tahun 1965 hingga Mei 1998. Pada kerusuhan 19 tahun lalu, perempuan keturunan Tionghoa menjadi korban kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan.

Begitu pula dengan Gerwani pada kasus 1965 yang diwarnai diskriminasi seksis dan stigma sosial. Kebencian ini berlanjut hingga saat ini, membuat para penyintas dan keturunan korban merasa tidak aman.

Bahkan, pada 8 Oktober 2015, Polri mengeluarkan surat edaran Kapolri Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanggulangan Ujaran Kebencian (Hate Speech). “Dukungan dan tuntutan agar Polri melaporkan tindak lanjut kami,” ujarnya.

Selain unggahan status Facebook Dwi, Valen mengaku belum menemukan kasus lain. Namun, selain pemberitaan, mereka juga akan melakukan audiensi dengan Kapolda Metro Jaya agar lebih proaktif menghentikan ujaran kebencian yang menyasar tubuh dan seksualitas perempuan.

“Seluruh elemen bangsa Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan, juga diminta untuk bersatu menyelamatkan proses demokrasi dari segala bentuk teror dan kekerasan yang menggunakan tubuh perempuan,” ujarnya.

Dampak serius

Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah mengatakan ancaman pemerkosaan terhadap perempuan pemilih Ahok merupakan bentuk rasisme yang tidak bisa ditoleransi. “Selain itu, terdapat ancaman kejahatan seksual yang merusak rasa aman, serta bentuk-bentuk teror berbasis tubuh perempuan yang sering terjadi dalam tragedi politik, seperti perusakan keutuhan tubuh perempuan dan membuka kedok hak-hak politik perempuan.” ujarnya pada Rabu 19 April 2017 saat ditanya.

Ia menegaskan, harus ada pencegahan dan tindakan tegas negara, karena pembiaran berarti membiarkan ancaman dan akan menimbulkan kejahatan seksual.

Secara luas, Komnas Perempuan juga melihat bahwa kasus-kasus kejahatan dunia maya menjadi semakin rumit, dan alat perlindungan yang ada tidak memadai. UU ITE yang disiapkan untuk mengatasi permasalahan seperti ini seringkali menjadi bumerang dan mengkriminalisasi perempuan.

Faktanya, dampak kekerasan siber bisa sangat fatal. Variasinya mungkin termasuk pembunuhan karakter atau trauma psikologis pada korban.

Rappler mencoba memberi makan kepada beberapa perempuan yang mengalami kekerasan di media sosial. Beberapa perempuan mengatakan ancaman dari media sosial bahkan terwujud dalam kehidupan nyata, membuat mereka takut dan trauma.

Siti* masih ingat jelas saat ia diteror di berbagai media sosial dengan kata-kata yang menghina dan tidak senonoh. Ironisnya, pelaku teror tersebut tak lain adalah seorang perempuan. Alasannya cemburu karena Siti menjalin hubungan dengan mantan pacar perempuan tersebut.

“Dia sering meneror saya dengan mengomentari foto pribadi IG (Instagram) saya. Katanya murah, berdada rata, kata Siti. Tak jarang ia menerima pesan langsung yang menanyakan ‘berapa harga untuk satu malam’ atau ‘berapa harga untuk Anda?’

Berbagai cerita tak sedap pun tersiar ke rekan-rekan kantor Siti sehingga membuat suasana semakin tak mengenakkan. Siti yang merasa terancam tidak berani menceritakan tekanan yang dialaminya kepada orang lain dan lebih memilih menyimpan semuanya sendiri.

“Mungkin bagi orang lain sepele, tapi bagi saya sangat berdampak psikologis,” ujarnya. Ia mulai sulit tidur dan sering terbangun tanpa alasan yang jelas. Seringkali disertai menangis tanpa alasan yang pasti.

Tak kuasa menghadapi teror yang terus menerus, Siti akhirnya memutuskan keluar dari kantornya. Meski tak lagi diteror di media sosial, trauma dan ketakutan akan pengalaman masa lalu masih membekas hingga saat ini.

Lemahnya respon masyarakat terhadap pelecehan inilah yang membuat pelaku semakin nekat, ujarnya.

Siti tidak sendirian. Perempuan lain yang menerima teror dan ancaman di media sosial, apa pun alasannya, juga merasakan hal yang sama. Ada yang berani melawan, namun ada juga yang lebih memilih diam dan memanjakan diri. Seperti mengadu ke keluarga atau teman dekat, berkonsultasi ke psikiater.

Belum lagi cerita-cerita yang belum terungkap, seperti balas dendam porno, atau foto bugil yang beredar oleh mantan pasangan sebagai bentuk balas dendam. Berdasarkan penelitian Data & Society Research Institute dan Center for Innovative Public Health Research pada pertengahan Desember 2016, 4 persen pengguna internet di Amerika Serikat—atau setara dengan 10 juta orang—menjadi korbannya.

Sayangnya, di Indonesia belum ada angka pasti mengenai ancaman atau kekerasan terhadap perempuan berbasis dunia maya. Namun jika Anda membuka media sosial, postingan seperti ini mudah ditemukan. Atau karena kebencian berdasarkan agama

Lalu apa yang bisa dilakukan untuk menghindari ancaman dunia maya dan teror terhadap perempuan? Diakui Yuni, masih banyak hal yang perlu diperbaiki baik oleh masyarakat maupun pemerintah.

“Untuk pencegahannya, hindari tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain saat sedang emosi. “Kita harus mempertimbangkan dampak jangka panjang dan dampak komunal, negara harus menyikapinya dengan langkah tegas untuk mengakhiri impunitas,” kata Yuni.

Upaya melalui jalur hukum seperti yang dilakukan koalisi merupakan langkah awal penghapusan kekerasan berbasis gender di Internet. Masyarakat masih harus banyak belajar, melihat bagaimana para pelapor terus mendapat ancaman di Twitter.

Lantas kapan perempuan bisa merasa aman di dunia nyata, atau di dunia maya?

—Rappler.com


Togel Sydney