• May 20, 2024
Karena Kapolda Jawa Barat tidak ingin pesta seks di Kelapa Gading terulang kembali, maka dibentuk satgas LGBT

Karena Kapolda Jawa Barat tidak ingin pesta seks di Kelapa Gading terulang kembali, maka dibentuk satgas LGBT

Isi satgas tidak hanya berasal dari kepolisian, tetapi juga dari lembaga lain seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

BANDUNG, Indonesia – Polda Jawa Barat membentuk Satgas Khusus Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Satgas itu dibentuk untuk mengantisipasi terjadinya pesta seks yang berlangsung pada Minggu, 21 Mei 2018 di sebuah pusat kebugaran di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Kejadian di ibu kota tidak menutup kemungkinan terjadi di Jawa Barat. Apalagi jumlah penduduk di Jawa Barat paling banyak dan kota ini juga menjadi tempat rekreasi. Nah, untuk mengantisipasi hal itu, kami juga telah membentuk tim satgas LGBT agar hal itu tidak terjadi di Jabar,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan dalam jumpa pers di Polda Jabar. . Berkantor pusat di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu 24 Mei. (BA: Polisi menetapkan 10 orang yang ditangkap di Atlantis Gym sebagai tersangka)

Anton berharap dengan adanya satgas ini bisa mengurangi orang yang berniat mengadakan pesta seks. Ia mengatakan, isi satgas tidak hanya berasal dari kepolisian, tetapi dari lembaga lain seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Anton menjelaskan Satgas LGBT akan memantau tempat atau peristiwa yang dianggap meresahkan masyarakat. Pemantauan akan dilakukan secara langsung di lapangan atau dengan bantuan teknologi.

“Mungkin ada komunitas khusus, klub khusus yang menggelar kegiatan tersebut,” ujarnya.

Bahkan, ia mengaku mengantongi tempat-tempat yang terindikasi melakukan perbuatan asusila tersebut. Namun, Anton menolak membeberkannya.

“Itu rahasia kita. Nanti. Kami bukan janji, tapi bukti,” tegas Anton.

Anton berharap kedatangan bulan suci Ramadhan dapat dijadikan momen untuk menghentikan berbagai aktivitas yang dilarang oleh norma, etika dan agama.

“Nama bulan suci, (maka) harus suci dari perbuatan yang mengarah dan mendekati zina. Mendekati saja tidak boleh, apalagi zina. Jadi hal-hal yang tidak sesuai dengan norma, etika dan agama, tolong dihentikan,” ujarnya.

Upaya pencegahan

Sementara itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung akan mengaktifkan kembali Tim Pengembangan Usaha Hiburan (TPUH) yang sudah dua tahun tidak aktif. Pengaktifan tim juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pesta seks serupa di Kota Bandung.

“Kita lebih preventif, semoga seperti yang kemarin (di Jakarta) tidak terjadi di Bandung,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari kepada media di Balai Kota Bandung Jalan Dalem, dikatakan. Nyaris, Rabu lalu.

Tim tersebut, lanjut Kenny, akan melibatkan MUI, BNN, dan Dinas Kesehatan. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Polrestabes dan Satpol PP Kota Bandung untuk memantau tempat hiburan.

“Gengsi ini sangat rawan penyakit seksual, narkoba, miras, sehingga berdampak pada kriminalitas. Nah, ini kita promosikan dengan bergabung di MUI untuk agama, BNN untuk pengetahuan tentang bahaya narkoba, dan dinas kesehatan tentang bahaya AIDS,” kata Kenny.

Selama Ramadhan, kata Kenny, pihaknya bersama kepolisian dan Satpol PP akan memantau tempat hiburan seminggu sekali.

Menjelang bulan Ramadhan, Kenny mengatakan telah mengirimkan surat edaran ke 270 tempat hiburan di Kota Bandung. Surat itu memerintahkan tempat hiburan seperti bar, karaoke, klub malam, sauna, dan spa tutup selama bulan puasa, mulai pukul 18.00 WIB pada Rabu 24 Mei hingga pukul 18.00 WIB pada Kamis 27 Juni.

“Jika terbukti ada yang melanggar, kami akan langsung memberikan sanksi berupa pembekuan Tanda Daftar Usaha Pariwisata. Jadi tidak bekerja sementara, nanti bisa diaktifkan kembali,” ujarnya. – Rappler.com

Data Sidney