Kepala BNPT Suhardi Alius: Anak teroris tidak boleh dipinggirkan
keren989
- 0
Pemerintah membentuk kelompok kerja yang melibatkan 17 kementerian dan lembaga untuk mengatasi akar penyebab terorisme.
JAKARTA, Indonesia – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius langsung tancap gas sejak dilantik Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada 20 Juli 2016. Setiap minggunya ia berkeliling ke berbagai daerah untuk mengecek kondisi terkini para narapidana kasus terorisme.
Narapidana teroris berjumlah 242 orang yang tersebar di 70 lembaga pemasyarakatan dan dua rutan, kata Suhardi dalam wawancara eksklusif dengan Rappler, Rabu pagi, 12 Oktober 2016. Suhardi baru saja pulang dari menghadiri serah terima jabatan Kapolri. Badan Reserse Kriminal Markas Besar. Suhardi Alius menjabat posisi tersebut dua tahun lalu.
Selain memantau pembinaan narapidana teroris, Suhardi melanjutkan kerja yang telah dimulai pendahulunya dalam program deradikalisasi. “Pendekatannya masih ada dua, yaitu pendekatan penegakan hukum (pendekatan yang sulit) dan pendekatan lembut (pendekatan lembut). “Tapi bisa saya sampaikan, kita fokus pada pendekatan soft yang dikemas benar-benar menyentuh seluruh variabel penyebab aksi terorisme,” kata Suhardi.
Selain deradikalisasi terhadap narapidana, BNPT juga melakukan kontra radikalisasi terhadap mereka yang belum terpapar aksi terorisme. Termasuk di dalamnya adalah keluarga yaitu istri dan anak, serta masyarakat sekitar tempat tinggalnya. “Lihatlah cerita di film itu Selfie Jihad. “Belum terungkap, tapi doktrin terorisme bisa didapat melalui media sosial,” kata Suhardi.
Ia juga prihatin dengan usia pelaku teroris yang semakin muda. Mereka yang berusia muda mempunyai akses terhadap banyak informasi dari internet. Data BNPT menunjukkan masyarakat Indonesia yang berusia antara 15-30 tahun menghabiskan setidaknya tiga jam berselancar di Internet menggunakan ponsel pintar.
Tabel 1. Peta sebaran narapidana terorisme
Kurang dari tiga bulan menjabat, Suhardi menjalankan apa yang harus dilakukan BNPT sesuai Perpres, yakni koordinasi kementerian dan lembaga untuk menangani permasalahan tersebut. BNPT tidak bisa melakukannya sendiri. Misalnya, melimpahnya konten radikal di Internet yang menjadi domain Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pentingnya memperhatikan kurikulum pendidikan, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi, memerlukan peran penting dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Pendidikan Tinggi.
Mengatasi permasalahan sosial pada keluarga dan anak agar tidak tergoda mengikuti jejak ayahnya dan menjadi teroris, diperlukan peran Kementerian Sosial. BNPT kemudian mengoordinasikan 17 kementerian dan lembaga untuk terlibat aktif. “Kita harus tangani dari hulu. Mulai dari penyebabnya, hingga kapan napi kembali ke masyarakat, kata Suhardi. Ia menggarisbawahi bahwa pendekatan lunak adalah kunci untuk mencegah tindakan lebih lanjut. Mengurangi keinginan masyarakat untuk bergabung dengan organisasi teroris. “Anak-anak narapidana teroris tidak boleh dipinggirkan. Kita harus merebutnya. Jadikan anak angkat. “Keluarga diberikan penghidupan yang layak,” kata Suhardi.
Dari lapangan dan data yang ada kita mengetahui bahwa salah satu penyebabnya adalah faktor ekonomi. Hal ini antara lain menjadi motif mereka yang pergi ke Suriah untuk bergabung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Meski belakangan ini anggota ISIS mendapat tekanan besar, warga Indonesia tetap tertarik untuk pergi ke Suriah. Kementerian Luar Negeri mencatat ada 300 WNI yang dideportasi kembali ke Indonesia. “Kita juga harus menghadapinya,” kata Suhardi. Di sinilah peran lembaga imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kementerian Agama terlibat dalam penempatan ulama yang dapat mendampingi petugas dan mantan jihadis dalam program deradikalisasi dan kontra-radikalisasi. Terdapat juga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang memantau lalu lintas pendanaan untuk kegiatan teroris.
Tabel 2. Peta sebaran narapidana terorisme, mantan teroris, keluarga dan jaringannya.
Meninggalnya Santoso alias Abu Wardah yang dianggap sebagai pentolan jaringan teroris di Indonesia tak membuat aparat kehilangan kewaspadaan. Dalam kasus di Poso yang melibatkan jaringan Santoso, bukan hanya faktor ekonomi saja yang menjadi penyebabnya. Konflik komunal mempunyai sejarah yang panjang.
Peran tokoh masyarakat, termasuk para ulama, sangat penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, termasuk memberikan penafsiran yang benar terhadap ayat-ayat kitab suci yang digunakan untuk menghasut jihad yang menggunakan tindakan kekerasan. “Saya akan terus berkoordinasi dengan Panglima TNI dan Kapolri agar luka lama tidak terbuka kembali. “Penanganannya harus lintas sektoral,” kata Suhardi.
Kritik terhadap program deradikalisasi diakui sebagai masukan untuk perbaikan pelaksanaan program. BNPT menggunakan mantan jihadis yang kini sadar akan kesalahannya. Memanfaatkan ulama atau PNS saja tidak cukup. Beberapa narapidana masih memiliki sikap yang kaku terhadap siapa pun yang terkait dengan tugas pemerintah toghut, atau musuh Islam. Penggunaan mantan jihadis seperti Ustad Ayub Abdurrahman misalnya, dirasa lebih efektif.
Dalam wawancara dengan Rappler pada Januari 2016, Ustad Ayub menceritakan pengalamannya mengikuti program deradikalisasi bagi narapidana teroris. “Beberapa di antaranya sulit diubah,” kata Ayub.
Tabel 3. Rekapitulasi Napi Terorisme Berdasarkan Tingkat Radikalisme
Meski telah membangun koordinasi dengan 17 kementerian dan lembaga, Suhardi menilai pentingnya peran masyarakat, termasuk pengguna media sosial. “Yang jelas, mereka yang melakukan aksi teroris baru-baru ini mengatakan mereka terinspirasi atau mendapat instruksi melalui media sosial,” ujarnya.
Suhardi berharap para pengguna media sosial menyaring informasi serta membantu mengidentifikasi dan melaporkan akun-akun yang menyebarkan konten radikal. Peran keluarga sangatlah penting, begitu pula peran lingkungan pendidikan. “Misalnya, jangan biarkan kegiatan tertutup di kampus,” kata Suhardi. –Rappler.com