• May 19, 2024
Menag kunjungi Aceh Singkil, ajak warga hargai perbedaan

Menag kunjungi Aceh Singkil, ajak warga hargai perbedaan

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Kementerian Agama sedang menyusun RUU Perlindungan Beragama

ACEH SINGKIL, Indonesia — Dua pekan setelah kerusuhan, Menteri Agama Lukman Saifuddin mengunjungi Aceh Singkil, Nanggroe Aceh Darussalam, pada Senin, 26 Oktober, untuk bertemu dengan sejumlah tokoh agama guna membahas kerukunan antaragama di daerah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Lukman mengingatkan para pemuka agama bahwa Indonesia adalah negara majemuk namun terikat oleh ikatan persaudaraan.

“Kita adalah bangsa yang selalu berupaya menjaga dan menjaga keharmonisan,” kata Lukman.

Lukman didampingi Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Bupati Aceh Singkil Syafriadi.

Sejak dulu, kata Lukman, budaya masyarakat Indonesia baik itu Aceh, Batak, Melayu, Jawa, Sunda, Bugis, Papua, Maluku dan lain-lain selalu ingin menghindari konflik. Oleh karena itu, ia menyayangkan terjadinya pembakaran gereja di Aceh Singkil pada 13 Oktober lalu yang dilakukan sekelompok oknum yang tidak sejalan dengan kesepakatan pemerintah-masyarakat mengenai penertiban gedung gereja tanpa izin.

Kerusuhan tersebut menyebabkan satu orang tewas.

Menurut dia, pemerintah pusat akan mendukung melalui Kementerian Agama untuk mencari solusi bersama dengan mengedepankan dialog.

Lukman juga mengingatkan semua pihak untuk menghindari konflik. Sebab, konflik tidak hanya berpotensi memecah belah bangsa Indonesia, namun daya rusaknya juga akan terasa hingga generasi mendatang.

“Tentu kita semua tidak ingin tercatat dalam sejarah bahwa di zaman kita hidup ini pernah terjadi konflik karena tidak adanya kepedulian terhadap keberagaman dan persaudaraan,” ujarnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk meningkatkan kesadaran bahwa masyarakat Indonesia pada hakikatnya beragam dan hidup di tengah keberagaman. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia harus saling menghormati dan menghargai perbedaan.

“Insya Allah mudah bagi-Nya untuk membakukan manusia dalam satu bangsa. Namun Dia tidak melakukan hal tersebut, karena dalam keberagaman terdapat hikmah, keberkahan dan rahmat mengenai keterbatasan setiap orang. Anugerah Tuhan menciptakan keberagaman sehingga perbedaan tersebut dapat saling melengkapi dan melengkapi,” kata Lukman.

Menyiapkan RUU Perlindungan Beragama

Lukman dalam pertemuan silaturahmi dengan tokoh agama di Aceh mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyusun rancangan undang-undang (RUU) Perlindungan Umat Beragama.

“Kementerian Agama saat ini sedang menyusun RUU tentang perlindungan umat beragama, salah satunya mengatur rumah ibadah ini. Namun ini masih berupa draft dan belum selesai. Selama belum ada pengganti baru yang lebih baik, jangan hilangkan yang sudah ada,” ujarnya.

Menurutnya, Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 8 dan tidak. 9 Tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah merupakan kebijakan dan template pengurusan izin pendirian rumah ibadah.

“Inilah yang menjadi acuan umum kita selama ini dalam membangun rumah ibadah, apa pun agamanya,” kata Lukman.

Diakuinya, aturan tersebut belum sempurna, namun selama tidak ada pengganti yang lebih baik, Peraturan Bersama Menteri tersebut tidak bisa dicabut. Sebab jika dicabut, tidak ada acuan yang bisa dijadikan dasar.

Ia juga mengingatkan, PBM tahun 2006 tidak dirumuskan oleh pemerintah, melainkan hasil serangkaian diskusi para tokoh agama yang masing-masing diwakili oleh dua orang. —Laporan Antara/Rappler.com

BACA JUGA:

Pengeluaran Sidney