• April 17, 2026
Pemerintah telah memperingatkan calon jemaah haji Indonesia untuk tidak menggunakan dokumen ilegal

Pemerintah telah memperingatkan calon jemaah haji Indonesia untuk tidak menggunakan dokumen ilegal

Ini adalah ringkasan buatan AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteks, selalu merujuk ke artikel lengkap.

106 jemaah dianggap sebagai korban, sehingga dibebaskan oleh pemerintah Filipina

JAKARTA, Indonesia – Sebanyak 106 WNI jemaah haji yang berangkat ke Arab Saudi dengan paspor Filipina akhirnya telah kembali ke Indonesia. Pemulangan dilakukan dalam 2 rombongan, yakni Kamis malam 20 Oktober, sebanyak 57 WNI dan 49 lainnya tiba pada Jumat 21 Oktober.

Sebanyak 57 WNI yang tiba di Indonesia kemudian diserahkan Kementerian Luar Negeri kepada Kementerian Agama untuk ditampung sementara di Asrama Haji, Pondok Gede. Mereka akan didalami lebih lanjut oleh Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, pelanggaran yang dilakukan WNI tergolong serius menurut hukum Filipina. Salah satunya, mereka melanggar undang-undang keimigrasian dengan menggunakan dokumen paspor Filipina asli dengan identitas palsu.

“Namun karena upaya diplomasi pemerintah, mereka sudah dibebaskan dari proses hukum dan bisa dipulangkan,” kata Iqbal saat menyambut kedatangan 57 jemaah haji secara bersama-sama.

Dia berharap kejadian serupa tidak terulang di tahun-tahun mendatang. Karena jika itu terjadi, tidak ada jaminan bahwa mereka akan dibebaskan dari hukum di Filipina.

Sebelumnya, pemerintah menggunakan dalih bahwa 106 jemaah haji Indonesia menjadi korban. Sementara itu, dalam acara yang digelar di Kementerian Hukum dan HAM, Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Freddy Haris menjelaskan, ratusan jemaah haji Indonesia yang berangkat dari Filipina, tidak sepenuhnya benar menyebut korban mereka.

Karena sejak awal mereka tahu semua prosedur untuk pergi ke Saudi lewat Filipina. Padahal, mereka juga tahu bahwa data di paspor itu bukan data mereka. Namun, foto yang digunakan dalam paspor adalah foto mereka.

“Mereka sudah pergi lebih awal. Bahkan, mereka juga diajari bahasa Tagalog,” kata Freddy.

Dari 106 jemaah haji yang kembali ke Indonesia, 28 laki-laki dan 78 perempuan. Sebanyak 42 orang di antaranya berusia di atas 60 tahun dan berasal dari 9 daerah, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, dan Lampung.

Namun, ada juga WNI yang berdomisili di Sabah, Malaysia yang juga menggunakan fasilitas tersebut. Menurut data Kementerian Luar Negeri, 106 jemaah haji merupakan jumlah terakhir yang lolos pemeriksaan imigrasi Filipina untuk berangkat ke Saudi.

Kuota haji lebih sedikit

Alasan WNI menunaikan ibadah haji melalui Arab Saudi karena kuota yang diberikan setiap tahun tidak mencukupi. Pada 2016, Arab Saudi menyediakan 168.800 kuota jemaah haji Indonesia.

Akibatnya, jemaah yang ingin menunaikan ibadah haji harus menunggu hingga 20 tahun jika menggunakan fasilitas pemerintah. Tidak sabar, banyak yang akhirnya menggunakan saluran tidak resmi.

Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah melakukan beberapa pendekatan untuk meningkatkan kuota haji. Termasuk berbicara dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed di sela-sela KTT G20 di Hangzhou, China. Pendekatan lain adalah melobi Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, untuk mengalokasikan kuota kuota haji yang tidak digunakan umat Islam di sana kepada jemaah haji Indonesia. (BACA: Filipina bersedia alokasikan sisa kuota haji ke Indonesia) – Rappler.com

taruhan bola online