• April 17, 2026
Pengguna internet Indonesia semakin meningkat, apakah anak-anak berisiko mengakses konten negatif?

Pengguna internet Indonesia semakin meningkat, apakah anak-anak berisiko mengakses konten negatif?

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

132,7 juta penduduk Indonesia kini memiliki akses terhadap Internet

JAKARTA, Indonesia — Berdasarkan hasil survei internet Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Pada tahun 2016, Indonesia mengalami pertumbuhan internet yang signifikan dengan jumlah pengguna mencapai 132,7 juta pengguna dari total populasi 256,2 juta jiwa.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan survei yang dilakukan dua tahun lalu yakni 88 juta pengguna. Jumlah yang ada saat ini melebihi separuh total penduduk Indonesia atau penetrasinya sekitar 51,8 persen.

Sementara itu, sebanyak 70 persen pengguna internet mendapatkan sebagian besar aksesnya dari perangkatnya Seluler. Hal ini dikarenakan tingkat kepuasan penggunaan internet seluler tinggi, sedangkan tingkat kepuasan penggunaan internet rumah cukup rendah.

Penggunaan internet masih didominasi oleh media sosial dan hiburan. Facebook menjadi media sosial pertama dengan 71,6 juta pengguna; kemudian disusul oleh Instagram sebanyak 19,9 juta. Terlihat Facebook lebih unggul karena merupakan platform yang dapat berbagi semua kategori informasi mulai dari foto maupun informasi lainnya.

Tidak aman untuk anak-anak?

Namun, ada kelebihan dan kekurangan terkait penggunaan Internet pada anak-anak. Mayoritas pengguna (sekitar 76 persen) menganggap Internet tidak aman bagi anak-anak. Hal ini terkait dengan maraknya konten negatif.

Temuan mengejutkan lainnya adalah penetrasi internet mencapai 100 persen untuk kategori usia 10 hingga 14 tahun.

Menanggapi survei tersebut, Ketua Umum APJII Jamalul Izza mengatakan pihaknya akan berkontribusi dalam mendukung program Internet Bersih, Selektif, dan Aman serta membangun sistem untuk menyaring konten negatif yang dapat diakses oleh anak-anak.

Nantinya, sistem akan mencantumkan seluruh situs yang mengandung konten negatif. Sistem baru ini akan menyatukan daftar situs yang sering diblokir oleh berbagai operator internet.

APJII juga berjanji akan merangkul berbagai pihak seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Densus, Polri, TNI dan lainnya dalam pengembangan program sensor internet ini. Ia mengatakan, sistem tersebut akan siap dalam dua bulan ke depan. —Rappler.com

judi bola online