Polda Sulsel menangkap pengirim ratusan detonator ke Ketapang
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Salah satu tersangka mengaku mendapat detonator dari seorang warga binaan Lapas Gowa
MAKASSAR, Indonesia (Update) – Polda Sulsel akhirnya menemukan titik terang ratusan bahan bakar yang hendak diselundupkan melalui udara di Bandara Sultan Hasanuddin pada 11 Juni mendatang. Polisi berhasil mengungkap identitas pengirim dan penerima paket bahan peledak tersebut.
Keduanya diketahui bernama Muh Ayatul Fajri (25 tahun) warga Desa Minasa dan Muh Raji warga Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Keduanya kini telah ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Sulsel Kompol Dicky Sondani mengatakan, keduanya rutin berkomunikasi.
“Setelah kami periksa kedua ponselnya, ternyata kedua belah pihak rutin berkomunikasi. Mereka juga mengakui perbuatannya, kata Dicky, Rabu sore, 14 Juni, di Mapolda Sulsel.
Raji mengaku kepada penyidik, ia dua kali memerintahkan Fajri. Pesanan pertama dilakukan sekitar enam bulan lalu. Sedangkan pemesanan kedua dilakukan pada 11 Juni.
Namun sebelum detonator sampai di Kabupaten Ketapang, petugas keamanan Bandara Sultan Hasanuddin menyitanya. Dicky mengatakan, berdasarkan pengakuan Raji, alat peledak tersebut akan dijual kembali kepada nelayan di Perairan Karimata untuk diledakkan di bawah laut.
“Atau yang biasa kita kenal dengan bom ikan. Hasil tangkapan nelayan itu nantinya akan dibeli oleh tersangka Raji, ujarnya.
Aparat Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan juga melakukan penggeledahan di rumah kedua tersangka. Dari penggeledahan, sejumlah barang disita antara lain setengah kantong belerang, setengah kantong Pupuk MPK Rusia, dan tiga jerigen berisi cairan kimia. Zat serupa juga ditemukan di dua botol kecil.
Pengendalian dari Penjara Gowa
Polisi pertama kali menangkap Fajri di sebuah rumah kos eksekutif di Makassar. Saat diperiksa, Fajri mengaku mendapat bahan peledak tersebut dari seorang narapidana kasus yang sama di Lapas Bolangi, Gowa, bernama Andi. Hal ini tentu menakutkan karena narapidana dalam kasus yang sama masih bisa mengendalikan alat peledak tersebut.
“Nah, tersangka Fajri bertugas sebagai pengirim atau kurir. “Setelah barang sampai di pelanggan, Fajri dibayar,” ujarnya.
Pria lulusan D3 Teknik salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar ini mengaku, tersangka lainnya memesan 500 korek api yang dibungkus dalam lima kotak seharga Rp 27,5 juta. Andi kemudian mengkoordinir pengiriman dari balik jeruji besi dan memanfaatkan jasa Fajri sebagai kurir agar pesanannya lancar.
“Jika barang berhasil sampai, tersangka akan dibayar Rp7,5 juta. Tersangka juga mengaku ada salah satu anggota keluarganya yang meninggal pada Agustus 2015 akibat ledakan detonator yang dibuatnya sementara di perumahan Puri Pattene Permai, kata Dicky.
Fajri mengatakan, dia melakukan pengiriman ke Raji di Ketapang dan tidak ditelusuri polisi. Bedanya saat itu, ia menggunakan jalur laut untuk pelayarannya. Ia menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Garongkong dan berhasil membawa barang tersebut hingga ke Kabupaten Ketapang.
Dicky belum bisa menjelaskan alasan pelaku kali ini memilih jalur udara, padahal barang berhasil sampai melalui jalur laut. (BA: Bandara Hasanuddin ungkap pengiriman 500 detonator)
“Sekarang petugas sedang menyelidiki pemilik barang bernama Andi di Lapas Bolangi Gowa,” ujarnya.
Bahan peledak tinggi
Kabid Humas Polda Sulsel Kompol Dicky Sondani mengatakan, hasil uji laboratorium menunjukkan detonator tersebut mengandung PETN (Penta Erythritol Tetranitrate). Termasuk bahan peledak berkekuatan tinggi, kata Dicky.
Artinya, lanjut Dicky, detonator tersebut tidak hanya dapat digunakan untuk bom ikan, tetapi juga dapat digunakan untuk meledakkan bangunan.
Pembakar juga diketahui berasal dari India. Namun, pihaknya masih belum mengetahui bagaimana ratusan detonator tersebut bisa masuk ke Sulawesi Selatan. “Masih kami selidiki,” kata Dicky. – Rappler.com