Polda Yogyakarta menangkap 7 mahasiswa Papua
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Tujuh mahasiswa Papua ditangkap di lokasi berbeda tanpa alasan yang jelas.
YOGYAKARTA, Indonesia – Pada Jumat, 15 Juli, personel polisi kembali mengepung asrama mahasiswa Papua di Jalan Kusumanegara, Yogyakarta. Dalam kejadian tersebut, Polda Yogyakarta menangkap 7 mahasiswa.
Mereka ditangkap di lokasi berbeda. Tiga orang yang terdiri dari Nus Tabuni (mahasiswa Universitas Widya Dharma Klaten, Jawa Tengah), Obi Kogoya (mahasiswa Universitas Respati Yogyakarta) dan Debi Kogoya (mahasiswa Universitas Kristen Immanuel Yogyakarta) ditangkap saat hendak memasuki kediaman tersebut. Di dalamnya, mereka menggelar aksi damai untuk mendukung penetapan hak nasib West Papua.
Polisi langsung membawa mereka ke Mapolda Istimewa Yogyakarta. Penangkapan ketiganya terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Bermula ketika sekelompok polisi berseragam dan berpakaian preman berusaha menerobos pintu belakang kediaman.
Namun, mereka tidak melakukannya. Dari kejauhan, mereka melihat beberapa mahasiswa Papua memarkir sepeda motornya di dekat pintu belakang asrama.
Polisi datang untuk meminta registrasi mobil mereka. Sementara itu, beberapa petugas polisi lainnya meneriaki mereka dengan kata-kata provokatif: “Kami akan menghabisi kalian.”
Kondisi menjadi tidak terkendali. Dua mahasiswa Papua kemudian meninggalkan polisi dan berjalan perlahan menuju Jalan Kusumanegara dengan perasaan takut. Mereka akhirnya berlari dan dikejar dari belakang oleh petugas polisi.
Petugas polisi terdengar melepaskan tembakan peringatan ke udara. Polisi akhirnya berhasil menangkap mereka. Bahkan salah satu di antaranya menjadi korban pengeroyokan.
Berikut video penangkapan dua mahasiswa Papua yang terjadi hari ini:
Sedangkan 4 mahasiswa lainnya ditangkap setelah keluar dari asrama. Mereka dikenal sebagai Adius Kutligagal, Obet Hisage, Terry Aud dan Demianus Dabi.
Menurut keterangan Juru Bicara Persatuan Rakyat untuk Pembebasan Papua Barat Roy Karoba, keempat rekannya awalnya diminta berbelanja kebutuhan dapur di Pasar Giwangan.
“(Hasil belanjaannya) untuk masak dan makan teman-teman di asrama,” ujar pria yang menjadi penyelenggara aksi di asrama tersebut.
Belum ada informasi apakah mereka ditangkap saat pergi ke pasar atau setelah pulang dari sana.
Yang jelas kami mendapat kabar bahwa mereka saat ini berada di Polda DIY, ujarnya.
Rappler mendengar informasi penangkapan puluhan mahasiswa Papua yang ditangkap di lokasi terpisah. Namun informasi ini belum dapat dikonfirmasi. Sementara itu, saat Rappler mencoba mengonfirmasi hal tersebut ke polisi, tidak ada tanggapan.
Ormas juga mengepung asrama
Selain aparat kepolisian, anggota organisasi masyarakat juga mendatangi asrama mahasiswa Papua. Puluhan massa berseragam Pemuda Pancasila, Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Indonesia, dan Paksi Katon melakukan aksi protes di depan kediaman.
Mereka berkumpul di Jalan Kusumanegara sekitar pukul 10.00 WIB. Massa menuding acara yang digelar di asrama sejak Rabu pekan lalu itu terkait dengan agenda separatis.
Polisi berusaha menghentikan mereka di persimpangan Jalan Kusumanegara dengan Jalan Glagahsari yang berada di bagian timur kediaman Papua. Namun sekitar pukul 11.00 WIB, massa ormas merangsek ke arah barat dan berbaris di depan kediaman. Mereka masuk ke asrama dan mencoba mendobrak gerbangnya.
Acara yang digelar di Residen Papua bertajuk Aksi Persatuan Rakyat untuk Pembebasan Papua Barat dan digelar sejak Rabu 13 Juli. Mereka menggelar panggung budaya, mimbar bebas, dan aksi damai hingga Sabtu depan.
Acara tersebut terkait dengan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Melanesia Spearhead Group (MSG) di Honiara, Pulau Solomon yang diselenggarakan pada 14-16 Juli mendatang. Salah satu agenda KTT tersebut adalah membahas keanggotaan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Organisasi ini ingin menjadi anggota penuh kelompok negara MSG.
Aksi tersebut juga bertepatan dengan peringatan 47 tahun Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 14 Juli lalu. – Rappler.com
BACA JUGA: