• May 6, 2026
Polisi dan kejaksaan punya sikap berbeda soal status Hary Tanoe

Polisi dan kejaksaan punya sikap berbeda soal status Hary Tanoe

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Hary Tanoesoedibjo dilaporkan ke polisi oleh jaksa karena dianggap melakukan ancaman

JAKARTA, Indonesia – Ini bukan pertama kalinya dua lembaga penegak hukum berbeda pendapat dalam suatu kasus. Kali ini menyangkut kasus bos media grup MNC Hary Tanoesoedibjo yang rupanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi status Hary sebagai tersangka disampaikan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

“Sekarang dia (menjadi) tersangka karena ditingkatkan statusnya,” kata Prasetyo saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jumat, 16 Juni.

Saat ini, kejaksaan masih menunggu perkembangan penyidikan kasus yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri. Prasetyo berharap kasus tersebut bisa diselesaikan secepatnya untuk diselidiki kejaksaan.

“Masih harus melalui penyelidikan Polri. Nantinya akan diserahkan ke jaksa penuntut umum. Nanti akan diselidiki apakah sudah lengkap atau belum. Patuhi persyaratan atau tidak dicoba. “Kami menunggunya,” katanya.

Namun saat dicek ke Mabes Polri, justru sebaliknya. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Fadil Imran membantah menetapkan Ketua Umum Partai Perindo itu sebagai tersangka.

“Belum, (HT) masih berstatus saksi,” Fadil dikonfirmasi melalui telepon.

Surat Pemberitahuan Inisiasi Penyidikan (SPDP) belum diterbitkan penyidik.

Hary dilaporkan ke polisi karena diduga mengancam jaksa bernama Yulianto yang mengusut kasus Mobile 8. Ancaman itu disampaikan Hary melalui pesan singkat.

Diakui Yulianto, pada 5 Januari 2016 sekitar pukul 16.30 WIB, dirinya mendapat pesan singkat dari orang tak dikenal.

“Mas Yulianto, kami akan buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat bahwa kekuatan tidak akan bertahan lama. Salah satu alasan saya terjun ke dunia politik adalah untuk membasmi oknum penegak hukum yang sewenang-wenang dan transaksional yang suka menyalahgunakan kekuasaan. Catatlah kata-kataku di sini, aku pasti akan menjadi pemimpin negeri ini. Di sinilah Indonesia berbenah,” inilah isi pesan singkatnya.

Awalnya dia mengabaikan pesan itu. Namun, pada 7 Januari dan 9 Januari 2016, ia kembali menerima pesan bernada serupa. Kali ini melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Namun nomor pengirimnya sama.

Isi pesannya kurang lebih sama dengan pesan yang dikirimkan pada 5 Januari, hanya ditambahkan, “Kasihan masyarakat miskin semakin meningkat, sementara negara-negara lain tumbuh dan semakin maju.”

Setelah dicek, Yulianto yakin pesan singkat itu dikirimkan oleh Hary Tanoesudibjo. Hary mengaku pesan tersebut dikirimkan lewat ponselnya, namun ia membantah dianggap mengancam Yulianto.

“SMS ini saya buat sedemikian rupa untuk menegaskan bahwa saya terlibat dalam politik untuk membuat Indonesia lebih baik, tidak ada niat untuk mengancam,” kata Hary membela diri. – Rappler.com

situs judi bola