• May 5, 2026
Saipul Jamil terlibat kasus pencabulan

Saipul Jamil terlibat kasus pencabulan

JAKARTA, Indonesia – (UPDATED) Penyanyi dangdut Saipul ditangkap polisi Kelapa Gading karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap remaja berusia 17 tahun. Publik dihebohkan dengan ditangkapnya mantan suami artis Dewi Persik.

Karena Saipul awalnya hanya berstatus saksi, maka ia ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polsek Kelapa Gading.

Rabu, 18 Mei

Saipul Jamil kembali diadili. Dalam sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil saksi, termasuk DS, korban remaja laki-laki yang diduga dianiaya mantan suami Dewi Persik. Selain DS, ibunya juga turut hadir sebagai saksi.

Salah satu kuasa hukum Saipul, Nazarudin Lubis menceritakan media, dia siap mendengarkan pernyataan DS. Ia pun siap berdebat untuk mendapatkan kebenaran bagi kliennya.

“Kami tim penasihat hukum tidak akan mundur dan siap menguji apakah pernyataan DS dapat dibenarkan secara hukum atau tidak,” kata Nazarudin.

Dalam sidang yang sebelumnya digelar pada 16 Mei, pengadilan menolak bantahan Saipul. Majelis hakim menilai penyidik ​​tidak memaksakan kehendak seperti yang diutarakan kuasa hukum Saipul agar ia menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kamis, 21 April

Saipul Jamil menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Dalam persidangan yang berdurasi 30 menit itu, ia didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan pencabulan terhadap remaja laki-laki berinisial DS.

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Ifa Sudewi SH, Saipul yang mengenakan rompi merah dan celana panjang hitam kebanyakan terlihat lesu.

Dalam persidangan, Saipul dan tim kuasa hukum mendengarkan keterangan jaksa soal bukti-bukti dasar berupa pakaian dalam dan sprei. Namun salah satu kuasa hukum Saipul, Asikin Hassan, mengakui hal tersebut obyek dengan bukti-bukti tersebut dan akan menjawab pada sidang lanjutan.

Jumat, 15 April

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi memastikan sidang perdana penyanyi dandut Saipul Jamil akan digelar pada Kamis 21 April. Rencananya sidang akan digelar pada pukul 12.00 WIB dan dilanjutkan segera setelah agenda pembacaan dakwaan.

Rabu, 6 April

Saipul Jamil dipindahkan ke Lapas Cipinang setelah ditahan di sel Polsek Kelapa Gading selama sebulan lebih. Kuasa hukum Saipul, Nazarudin Lubis mengatakan, mantan suami Dew Persik itu senang mendengar dirinya dipindahkan ke Lapas Cipinang. Karena tempatnya lebih luas dan jumlah orangnya lebih banyak.

Selama di Lapas Cipinang, Saipul merupakan narapidana yang dititipkan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Dengan dipindahkan ke Lapas Cipinang, permintaan penangguhan penahanan Saipul dari keluarga tidak dipenuhi.

Selasa, 22 Maret

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha mengatakan, berkas perkara penyanyi dandut Saipul Jamil sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

“Saat ini kami fokus mengajukan dulu dan sudah kami serahkan (ke kejaksaan) agar P21 bisa kami dapatkan dalam waktu dekat,” kata Ari.

Sementara menurut Ari, laporan serupa yang disampaikan terduga korban Saipul lainnya masih memerlukan penanganan serius. Pasalnya, kejadian ini terjadi lebih dari setahun yang lalu.

“Kami masih perlu mengumpulkan bukti untuk laporan lainnya. Namun semua juga tergantung kejaksaan, semakin cepat P21 maka semakin cepat diadili, kata Ari.

Jumat, 11 Maret

Gugatan Saipul Jamil terhadap Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, resmi dicabut oleh keluarganya. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua Majelis Hakim Ifa Sudewi.

Salah satu kuasa hukum Saipul, Rifai Ali mengatakan, pencabutan gugatan itu atas permintaan keluarga. Namun Rifai tidak menjelaskan alasan penarikan dirinya dari gugatan tersebut.

“Saya mengatakan alasan mengapa keluarga tidak mau melanjutkan. “Kami tidak diberitahu detailnya,” kata Rifai.

Senin, 29 Februari

Saipul kembali dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara oleh seorang remaja pria berinisial MD terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual.

“Kami telah melaporkan SJ sebagai tindak pidana kesusilaan dan kesusilaan,” kata kuasa hukum MD, Priyo Jatmiko, di Jakarta.

Diakui MD, pada 18 Oktober 2015, Saipul melakukan pelecehan seksual di rumah Saipul di kawasan Kelapa Gading.

Priyo mengungkap perkenalan kliennya dengan mantan suami penyanyi Dewi Perssik itu lewat media sosial Path.

Selanjutnya, kedua pria itu berjanji akan bertemu di dekat rumah Saipul. Dalam pertemuan tersebut, korban diduga menerima perbuatan tidak senonoh dari mantan calon bupati Serang Banten tersebut.

Kamis, 25 Februari

Penyidik ​​Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara menolak permintaan penangguhan penahanan Saipul Jamil.

“Kami koreksi masih banyak kekurangan (persyaratan) tim kuasa hukum,” kata Ari Cahya, Kompol Kelapa Gading, Kamis, 25 Februari.

Ari mengatakan, ada kekurangan dan perbaikan syarat penangguhan penahanan yang diajukan tim pembela hukum Saipul.

Salah satu syarat yang menurut Ari kurang adalah tidak adanya keluarga sebagai jaminan dan beberapa perbaikan lainnya.

Jaminan keluarga menjadi salah satu syarat penting bagi tersangka untuk mendapatkan penangguhan penahanan.

Syarat lainnya, tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti.

Senin, 22 Februari

Pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji, mengirimkan surat ke Kapolsek Kelapa Gading berisi pencabutan berita acara perkara (BAP) yang telah ditandatangani sebelumnya. Dalam BAP, pria yang diketahui bernama Bang Ipul itu mengaku menganiaya DS. Namun, belakangan Kasman menilai BAP tersebut patut dicabut karena Saipul menandatanganinya tanpa didampingi kuasa hukum. (Baca: Saipul bantah menganiaya remaja laki-laki)

Pernyataan Saipul pun berubah, setelah sebelumnya ia mengaku telah melakukan perbuatan tidak senonoh dan juga dijadikan korban pihak-pihak yang rupanya ingin mendulang popularitas lewat kasus tersebut.

Minggu, 21 Februari

Penyidik ​​Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara akan mendalami kondisi kejiwaan Saipul Jamil.

Yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan psikologi dan kejiwaan pada minggu depan, kata Kepala Departemen Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Metro Jaya Kompol Musyafak di Jakarta, Minggu.

Musyafak mengatakan, petugas Biddokkes Polda Metro Jaya akan memeriksa kondisi kejiwaan SJ pada Selasa atau Rabu pekan depan. PPetugas polisi ingin mengetahui kondisi kejiwaannya dan memastikan SJ menderita kelainan seksual atau tidak.

Menurut Musyafak, mantan suami penyanyi Dewi Persik itu sudah menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan secara umum kondisinya baik.

Sabtu, 20 Februari

Saipul dibawa ke Bagian Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya. Dia mengatakan dia akan mencari pengobatan.

“Kalau mau berobat mohon doanya,” kata Saipul sebelum masuk ruangan.

Jumat, 19 Februari

Polisi resmi menahan Saipul setelah sebelumnya menetapkan penyanyi dangdut tersebut sebagai tersangka. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kompol Daniel Bolly Tifaona enggan menyebutkan bukti apa saja yang mereka miliki agar Saipul bisa ditahan.

Berdasarkan informasi Kapolsek Kelapa Gading Ari Cahya Nugraha, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Rabu malam. Saipul sudah dua kali mencoba menganiaya DS.

“Memang pada persidangan pertama dan kedua, saudara SJ mencoba meminta korban untuk tidur satu kamar. Namun korban tidak mau sehingga tidur di kamar lain. Oleh karena itu, perbuatannya dilakukan saat korban sedang tidur, jelas Ari.

Dia mengatakan, selama ditahan, Saipul tidak mendapat perlakuan khusus. Ari pun membantah adanya tindakan kekerasan yang dilakukan pria berusia 35 tahun tersebut. (Baca: Polisi Resmi Tangkap Artis Saipul Jamil)

Usai ditahan, Saipul kemudian dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Semuanya sudah diperiksa untuk kepentingan penyidikan,” kata kuasa hukum Saipul, Hendrayanto saat dikonfirmasi.

Menurut Hendrayanto, tes urine dan darah itu dilakukan karena penyidik ​​polisi ingin memastikan apakah artis dangdut itu menggunakan narkoba atau tidak.

(Baca Juga: Polisi Bawa Saipul Jamil ke BNN)

Hari itu, Saipul Jamil didatangi kakak sekaligus manajernya, Samsul Hidayatullah. Ia tak banyak berkomentar saat ditanya media soal status tersangka adiknya.

Saya hanya mohon doanya, mohon doanya agar masalah Ipul cepat selesai, kata Samsul.

Kamis, 18 Februari

Sore harinya, setelah diinterogasi beberapa jam oleh Polsek Kelapa Gading, Saipul mengakui perbuatannya. Diakuinya, hal itu karena polisi akan melakukan tes DNA terhadap korban.

Ya, dia mengakui (melakukan perbuatan asusila), kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kompol Daniel Bolly Tifaona.

Namun Daniel enggan menjelaskan kronologi pelecehan seksual tersebut. Ia beralasan, hal itu karena terlalu vulgar dan melibatkan tindakan asusila. Polisi juga menetapkan Saipul sebagai tersangka namun tidak menetapkan juri acara pencarian bakat menyanyi dangdut tersebut.

Daniel mengatakan, polisi punya waktu hingga pukul 05.00 keesokan harinya untuk memutuskan apakah Saipul akan ditahan.

Polisi hari ini juga menggeledah kediaman Saipul di kawasan Kelapa Gading untuk mencari bukti lain terkait kasus dugaan pencabulan terhadap DS.

Kamis, 18 Februari

Saipul Jamil dijemput anggota Polsek Kelapa Gading pada pukul 05.30 WIB. Ia diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap remaja berusia 17 tahun berinisial DS. Saipul ditangkap tanpa borgol dan dikawal beberapa penyidik.

Daniel Bolly Tifaona, Kapolsek Metro Jakarta Utara, mengatakan Saipul masih diperiksa di Polsek Kelapa Gading dan statusnya sebagai tersangka belum ditetapkan.

Sementara Saipul yang ditemui di Polsek Metro Kelapa Gading tak banyak berkomentar.

“Tidak apa-apa. “Tidak apa-apa,” kata artis berusia 35 tahun itu.

—Rappler.com

BACA JUGA:

Live Result HK