• May 9, 2026

Suap itu hanya dinikmati Emirsyah Satar dan tidak masuk ke kantong Garuda

Total suap yang diterima Emirsyah berjumlah sekitar Rp41 miliar. Jumlah ini belum termasuk pemenuhan barang senilai US$2 juta di Singapura dan Indonesia

JAKARTA, Indonesia – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Syarif mengatakan suap yang diberikan Rolls Royce kepada Emirsyah Satar hanya dinikmati oleh mantan Direktur Utama Garuda Indonesia. Perusahaan tempat Emirsyah dulu bekerja tidak menyukainya.

“Kami tidak bisa menerapkan pertanggungjawaban pidana atas korupsi pribadi pada Garuda karena bukan Garuda yang diuntungkan. Emirsyah merasakan keuntungan pribadi, kata Laode saat memberikan siaran pers di kantor KPK, Kamis, 19 Januari.

Suap yang diterima berupa Euro 1,2 juta atau setara Rp 17 miliar dan US$ 180 ribu atau setara Rp 24 miliar. Dengan demikian, total suap yang diterima kurang lebih Rp41 miliar.

Selain itu, Emirsyah juga menerima gratifikasi berupa barang senilai US$2 juta yang didistribusikan ke Singapura dan Indonesia. Rolls Royce menyerahkan kepuasan tersebut melalui perantara yakni Soetikno Soedardjo, bos PT MRA.

Meski bersifat pribadi, kata Laode, Garuda Airlines berkomitmen menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kami mendapat bantuan dari Garuda Indonesia untuk bisa mengumpulkan bukti-bukti yang signifikan. “Mereka sangat kooperatif dan tindak pidana korupsi ini bersifat individual sehingga tidak mengganggu operasional maskapai Garuda,” ujarnya.

Sejak tahun 2016, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendeteksi kejanggalan pembelian mesin pesawat Rolls Royce. Begitu mendapat informasi bocor, lembaga antirasuah langsung bergerak mengumpulkan informasi 6 bulan lalu.

Untuk memudahkan penyidikan, KPK juga mengundang lembaga antikorupsi dari Inggris (Serious Fraud Office) dan Singapura (Biro Investigasi Praktik Korupsi). Kedua lembaga saling bertukar informasi jika menemukan petunjuk terkait pengusutan kasus korupsi di Indonesia. Pasalnya, kasus suap yang dilakukan perusahaan Rolls Royce ini juga melibatkan beberapa negara yakni China, Thailand, Malaysia, dan Rusia.

Sejak Rabu malam, penyidik ​​telah melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda, yakni:

  • Kediaman Emirsyah berada di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
  • Kediaman Suetikno di Cilandak Barat, Jakarta Selatan
  • Kantor Soetikno di Wisma MRA Jl. TB Simatupang nomor 15
  • sebuah rumah di kawasan Jatipadang
  • sebuah rumah di Bintaro Pesanggrahan

Saat ini pencarian masih dilakukan di lokasi kelima di Bintaro, kata Laode.

Mantan dosen Universitas Hasanudin Makassar ini menduga praktik gratifikasi dilakukan saat Emirsyah masih menjabat sebagai direktur utama. Membeli mesin pesawat Rolls Royce untuk digunakan pada armada Airbus Garuda.

Berdasarkan data yang dimiliki KPK, total perolehan armada baru Airbus periode 2005-2014 mencapai 50 pesawat. Namun, mereka belum bisa membeberkan total nilai akuisisi pesawat tersebut.

Laode mengaku masih mendalami alasan Emirsyah menggunakan mesin pesawat besutan Rolls Royce. Apakah hanya karena gratifikasi, tapi kualitas mesinnya bagus, atau justru sebaliknya?

“Kalau memang dia menang dan kualitasnya bagus, saya sedikit bersyukur. Namun, jangan sampai (Rolls Royce) dipilih hanya karena ada membayar kembali (suap), mumpung ada pilihan lain yang lebih murah atau lebih baik,” ujarnya.

Menyita barang bukti

Laode juga menjelaskan, akan sulit bagi Indonesia untuk ikut serta membawa perwakilan Rolls Royce ke pengadilan. Alasannya, belum ada peraturan yang mengakomodir hal tersebut.

Namun pengadilan di Inggris menjatuhkan denda yang sangat besar kepada Rolls Royce, yakni £641 juta. Laode mengatakan, seluruh gratifikasi yang diterima Emirsyah Satar baik berupa uang maupun barang akan disita.

“Kalau barang-barang itu ada di Indonesia, KPK akan berusaha menyitanya. Tapi kalau barangnya (gratifikasi) ada di luar negeri, misalnya di Singapura, maka yang berwenang menyita adalah CPIB, ujarnya.

Baik Laode maupun Ketua KPK Agus Rahardjo menyayangkan sikap Emirsyah Satar yang menerima gratifikasi. Mereka menyarankan para pejabat publik di Indonesia dan mereka yang mengelola keuangan publik untuk menghentikan praktik-praktik tersebut.

“Aparat penegak hukum saling mengungkap berbagai kasus, termasuk modus operandi koruptor yang selalu menyembunyikan hasil kejahatannya di luar negeri. Lama kelamaan KPK akan mengetahuinya karena kita punya tangan dan telinga di negara itu, kata Laode.

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Emirsyah Satar dan Soetikno Soedardjo sebagai tersangka pada Kamis 19 Januari atas tuduhan suap dari perusahaan manufaktur mesin pesawat asal Inggris, Rolls Royce. – Rappler.com

unitogel