• April 25, 2026
Untuk mengusut dugaan penodaan ayat suci, Polri mengirimkan tim ke Kepulauan Seribu

Untuk mengusut dugaan penodaan ayat suci, Polri mengirimkan tim ke Kepulauan Seribu

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Polisi akan meminta keterangan kepada jajaran Ahok.

JAKARTA, Indonesia – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya telah mengirimkan tim ke Kepulauan Seribu untuk mengusut dugaan penistaan ​​ayat suci yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja untuk menyelidiki Purnama.

“Yah, itu saja kalau begitu. Termasuk yang mendengarkan, salah satunya kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat yang mendengar Gubernur Basuki menyampaikan pidatonya, kata Boy, Selasa, 18 Oktober 2016, di Mapolda Metro Jaya.

Dugaan penistaan ​​​​ayat suci bermula saat Ahok berkunjung ke Kepulauan Seribu pada 27 September. Saat itu, di hadapan warga Kepulauan Seribu, Ahok Al Maidah menyinggung ayat 51.

“Jadi jangan percaya pada orang, mungkin dalam hatimu kamu belum tentu bisa memilihku. Bohong dengan surat Al Maidah 51, macam-macam,” kata Ahok saat itu.

Ucapan Ahok menjadi populer setelah rekaman videonya tersebar di Internet. Banyak yang menilai Ahok menghina ayat suci. Bahkan ada yang melaporkannya ke polisi.

Boy mengatakan, kedatangan tim penyidik ​​ke Kepulauan Seribu antara lain untuk mendengarkan langsung informasi dan kesaksian warga Kepulauan Seribu yang mendengar ucapan Ahok saat mengutip surat Al Maidah ayat 51.

Namun Boy enggan menjelaskan pandangan dan reaksi warga Kepulauan Seribu terhadap pidato Ahok. Boy hanya mengatakan, selain mengirimkan tim ke Kepulauan Seribu, pihaknya juga terus mendalami rekaman pernyataan Ahok.

Menurut Boy, petugas kini sudah mendapatkan video asli rekaman tersebut. Saat ini, video berdurasi hampir satu jam itu sedang diperiksa di laboratorium forensik. Video ini nantinya akan menjadi bahan penyidikan terkait konten yang banyak diperbincangkan masyarakat, kata Boy.

Tanyakan kepada staf Ahok untuk mendapatkan informasi

Selain mempelajari keterangan warga Kepulauan Seribu dan memeriksa rekaman video, polisi juga berencana meminta keterangan dari mereka Staf mendampingi Ahok dalam kunjungannya ke Kepulauan Seribu.

“Kami mencari staf Pak Ahok yang kemarin menemani kami. “Nanti kami minta waktu untuk kejelasannya,” ujarnya Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus AndriantoSelasa 18 Oktober.

Agus tidak menyebutkan siapa saja staf Ahok yang akan diperiksa. Namun, dia memastikan stafnya akan diperiksa pada pekan ini. Pernyataan petugas ini untuk melengkapi informasi warga Kepulauan Seribu.

Sejauh ini, setidaknya ada lima pihak yang diperiksa dalam kasus dugaan penghinaan terhadap ayat suci yang dilakukan Ahok. Namun Agus tak menyebutkan nama lima orang yang dipanggil tersebut.

Pendapat tiga ahli

Selain meminta keterangan saksi, polisi juga akan meminta pendapat tiga orang ahli, yakni ahli bahasa, ahli agama, dan ahli pidana. Para ahli tersebut akan dimintai pendapatnya setelah materi video tersebut dianalisis oleh laboratorium forensik pusat.

Ahok sendiri meminta maaf atas komentarnya yang kemudian dihina sebagai ayat suci. “Saya katakan kepada umat Islam atau orang-orang yang tersinggung, saya minta maaf. “Saya tidak bermaksud menghina Alquran,” Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 10 Oktober 2016.—Rappler.com

Pengeluaran Sidney