• May 19, 2024
Warga negara Indonesia tidak dilarang mengunjungi Amerika Serikat

Warga negara Indonesia tidak dilarang mengunjungi Amerika Serikat

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Kebijakan imigrasi baru di Amerika Serikat tidak ada kaitannya dengan agama atau Islam.

JAKARTA, Indonesia – Duta Besar AS untuk Indonesia Joseph Donovan mengatakan pemerintahnya belum mengeluarkan larangan bagi WNI untuk berkunjung ke Negeri Paman Sam. Pasalnya, Indonesia tidak termasuk dalam tujuh negara yang warganya dilarang masuk Amerika Serikat.

Donovan juga mengulangi pernyataan Presiden Donald Trump yang mengatakan kebijakan imigrasi baru tidak ada kaitannya dengan agama atau Islam.

“Perintah Presiden ini dimaksudkan untuk melindungi keamanan dan perbatasan Amerika Serikat dan berlaku sementara yaitu 90 hari, di mana kita dapat meninjau kembali prosedur yang kita miliki,” kata Donovan usai bertemu dengan Menteri Kelautan dan Perikanan. bertemu. , Susi Pudjiastuti pada Senin, 30 Januari.

Ia pun menjelaskan, apa yang dilakukan pemerintah AS semata-mata untuk menjamin keamanan dan keamanan perbatasan di Negeri Paman Sam. Apapun kebijakan yang diambil Gedung Putih, kata Donovan, akan selalu disampaikan kepada masyarakat dan Departemen Luar Negeri.

“Kami ingin Kementerian Luar Negeri memahami bahwa (kebijakan ini) bukan tentang agama atau Islam. Sebab jika ini yang disasar, maka 40 negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, termasuk Indonesia, akan terkena dampaknya.

Setelah 90 hari dan peninjauan, pemerintah AS akan menerbitkan kembali visa ke semua negara. Kebijakan imigrasi baru yang dikeluarkan pemerintahan Trump telah memicu protes tidak hanya dari tujuh negara yang warganya dilarang masuk, tetapi juga di seluruh dunia.

Sebelumnya, Indonesia menyayangkan kebijakan pelarangan masuknya WNI asal Suriah, Irak, Iran, Yaman, Somalia, Sudan, dan Libya ke AS selama 90 hari. Jika alasannya adalah warga ketujuh negara tersebut dinilai berpotensi menyebarkan aksi teroris, maka kebijakan imigrasi Trump dinilai bukan solusi.

Meskipun kebijakan ini merupakan hak kedaulatan Amerika Serikat, namun diyakini akan berdampak negatif terhadap upaya global memerangi terorisme dan menangani masalah pengungsi, kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri Arrmanatha Nasir dalam keterangan tertulisnya, Senin, Januari. 30, kata.

Daripada mengecek latar belakang setiap warga negara yang berkunjung ke Negeri Paman Sam, terorisme hanya bisa diatasi dengan mengedepankan kerja sama internasional, termasuk mengatasi akar permasalahannya.

Khawatir akan dideportasi

Kebijakan lain yang dianggap berdampak langsung terhadap warga negara Indonesia adalah deportasi imigran ilegal dan tidak berdokumen. Data yang dikutip Kementerian Luar Negeri menunjukkan ada sekitar 34.390 WNI yang tinggal di AS yang melampaui batas izin yang diberikan.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan data tersebut diambil dari tahun 2015 dan mungkin tidak akurat. Angka sebenarnya mungkin dua kali lipat dari data.

Pemerintah Indonesia mengantisipasi hal tersebut dengan mengaktifkan seluruh hotline perwakilan di Negeri Paman Sam. (BACA: Tunggu Kebijakan Imigrasi, Pemerintah Indonesia Aktifkan Hotline Telepon di AS)

Tapi apakah mereka harus khawatir? Presiden IMAAM Center, sebuah organisasi keagamaan nirlaba, Dr. Amang Sukaesih mengatakan, mendeportasi imigran gelap bukanlah hal yang mudah. Selain itu, banyak walikota dan gubernur yang saat ini memprotes kebijakan Trump. Faktanya, raja real estat itu mengancam akan menolak pendanaan pemerintah federal untuk kota-kota perlindungan yang menawarkan perlindungan bagi imigran gelap.

“Sekarang, bagaimana petugas imigrasi bisa mengidentifikasi dan menangkap imigran gelap? “Yang harus dilakukan oleh warga negara asing di AS jika tidak ingin dideportasi adalah menghindari penangkapan polisi atau terlibat pelanggaran hukum,” kata Amang kepada Rappler, Senin, 30 Januari. – Rappler.com

uni togel