1 dokter lainnya diduga memberikan vaksin palsu
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Jumlah tersangka mencapai 23 orang, terdiri dari 3 orang dokter dan 2 orang bidan
Jakarta, Indonesia – Pada Jumat, 15 Juli, Bareskrim Polri kembali menetapkan tiga tersangka kasus vaksin palsu, termasuk seorang dokter berinisial H, yang menjadi distributor vaksin palsu sejak 2010.
Sehingga jumlah tersangka vaksin palsu bertambah menjadi 23 orang, terdiri dari 3 orang dokter, dua orang bidan, 6 orang. produsen, 9 distributor, dua pengumpul botol dan satu pencetak label, kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Mabes Polri.
“Tahun 2010, dia (dokter H) membiarkan rumah sakitnya menggunakan vaksin palsu, dia selesai menjabat direktur pada tahun 2012,” kata Agung. Meski pensiun pada tahun 2012, H tetap mengedarkan vaksin palsu.
Kecuali dokter H, bidan M dan insinyur S juga ditetapkan sebagai tersangka pada hari Jumat.
Dokter H, menurut Agung, mendapatkan vaksin palsu dari pemasok vaksin CV Azka Medika. Polisi sebelumnya menetapkan pimpinan CV Azka Medika sebagai tersangka.
“Hari ini satgas bekerja di dua lokasi berbeda, yakni di RS Permata dan Klinik Malutajam,” kata Agung.
Adapun peran S, jelas Agung, merupakan distributor yang memesan vaksin palsu dari produsen R dan H, pasangan tersebut ditangkap di Bekasi.
“Dia (S) melakukan 60 kali transaksi, ada bukti pembayarannya mencapai Rp 440.210.000,” kata Agung.
Dari keterangan S, penyidik menemukan dua nama yakni bidan M dan dokter AR.
Sedangkan bidan M, mengetahui vaksin tersebut palsu namun tetap memberikannya kepada pasiennya. “Beliau merupakan end user yang menggunakannya langsung untuk pasiennya,” jelas Agung.
Agung mengaku menangkap bidan M di Jatirasa, Bekasi. Saat ini, masih dilakukan penyelidikan untuk mengetahui bayi mana saja yang terpapar vaksin palsu.
Satgas menggerebek Klinik Pratama
Sementara itu, Klinik Pratama Adipraja Medik Lestari yang berlokasi di Jalan Kemanggisan Pulo II, Palmerah, Jakarta Barat digerebek satgas penanganan vaksin palsu pada Jumat sore. Satgas menemukan sisa botol vaksin palsu bekas dr. Ade Ramayadi (AR) untuk melakukan vaksinasi terhadap pasiennya.
AR sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada dua hari lalu. “Kami menemukan sisa kesepakatan pembelian vaksin palsu di sana,” kata Agung.
Petugas juga menerima data bahwa dr. AR memesan vaksin palsu dari Insinyur S. “AR ini terus gencar pesan vaksin ke S. Sekarang sudah kita tangkap dan geledah,” ujarnya lagi.
Untuk mengusut kasus ini, total ada 40 orang saksi yang diperiksa penyidik. Saksi ahli juga ada, total ada tujuh saksi ahli, jelas Agung.
Pada Kamis, 14 Juli, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek membeberkan nama 14 rumah sakit dan 8 bidan yang menerima dan menggunakan vaksin palsu untuk pasiennya. – Rappler.com.
BACA JUGA: