5 Alasan Mengapa Jessica Merasa Dia Tidak Bersalah
keren989
- 0
JAKARTA, Indonesia – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan memvonis terdakwa Jessica Kumala Wongso pada Jumat, 21 Oktober 2016. Vonis ini akan menjawab pertanyaan besar: benarkah Jessica Wayan membunuh Mirna Salihin?
Jika pembaca Rappler Indonesia mengikuti persidangan tersebut, mereka pasti sudah mendengar alasan yang disampaikan Jessica untuk membuktikan bahwa dia tidak membunuh Mirna. Berikut lima alasan Jessica merasa dirinya tidak bersalah:
1. Penuntut tidak mempunyai bukti
Jessica dan pengacaranya sejak awal mengatakan jaksa penuntut umum (JPU) tidak memiliki bukti kuat soal keracunan sianida. Pengacara Otto Hasibuan mengatakan tidak ada sianida saat cairan lambung Mirna diperiksa. Padahal, jika Mirna memang meninggal karena sianida, seharusnya zat beracun tersebut terdeteksi di lambung, hati, urin, darah, jantung, dan otak.
Otto juga mengatakan, kopi yang diminum Mirna kemungkinan besar tidak mengandung sianida. Ada kemungkinan ada yang memasukkan sianida ke dalam gelas tersebut setelah Mirna meninggal.
Oleh karena itu, belum terbukti korban meninggal karena sianida sehingga tidak ada kasus pembunuhan apalagi direncanakan. Jadi sebenarnya JPU melakukan kesalahan dengan membawa perkara ini ke pengadilan, kata Otto. Ia menilai, alasan jaksa memberikan tuntutan paling rendah yakni 20 tahun juga karena alasan yang sama.
Menanggapi hal tersebut Jessica pun mengatakan bahwa dirinya tidak memasukkan apapun ke dalam gelas es kopi Vietnam milik Mirna. Padahal CCTV yang diperlihatkan jaksa menyebutkan ada gerakan tangan ‘seperti mengeluarkan sesuatu dari tas dan memasukkannya ke dalam cangkir kopi’.
“Aku tidak tahu harus berbuat apa. Benarkah itu karena kopinya, tapi satu hal yang aku tahu dan yakini adalah aku tidak memasukkan racun ke dalam kopi yang diminum Mirna,” ujar alumnus Billy Blue College, Australia itu sambil membacakan pembelaannya.
2. Manipulasi bukti
kata jaksa Jessica sering menggaruk karena sianida. Gerakan garukan Jessica terekam CCTV. Namun, Otto menyebut Jessica hanya melepas celana ketatnya satu kali. Namun gerakannya dilakukan berulang-ulang sehingga menimbulkan kesan garukan. “CCTV hasil editan ini tidak bisa dijadikan alat bukti,” ujarnya.
Barang bukti lain yang dirusak adalah es kopi Vietnam, yang menurut Otto mengandung sianida setelah Mirna meninggal.
Sebelum menerima dakwaan, Jessica menyebut CCTV yang belum pernah dilihatnya merupakan alat intimidasi. “Kemudian dia (Direskrimum Kombes Krishna Murti) meminta saya mengakui tuduhan yang dilontarkan kepada saya dengan dalih memeriksa rekaman CCTV,“ dia berkata.
Hal serupa juga diungkapkan seseorang yang mengaku sebagai kerabat Mirna saat Jessica menghadiri pemakaman temannya. Wanita yang mengaku sebagai bibi Mirna itu mengatakan Jessica “sebaiknya menyerahkan diri” karena “kejahatannya terlihat jelas di CCTV.”
3. Intimidasi
Saat ditanya soal ketidaksesuaian keterangannya di pengadilan dan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Jessica mengatakan hal itu terjadi karena perbedaan kondisi. Saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik polisi, dia mendapat tekanan dan intimidasi.
“Saya ditempatkan di sel yang ukurannya tidak lebih dari 1,5 x 2,5 meter. “Saya telah diperingatkan bahwa tahanan lain akan melakukan hal buruk kepada saya, saya tidak memiliki harta benda dan saya tidak dapat menerima kunjungan keluarga selama lima hari ke depan,” katanya dalam pembelaan.
Malam berikutnya, Jessica mengatakan bahwa Krishna Murti sengaja datang ke sel tahanan dan meminta Jessica mengaku. Jika menurutinya, lanjutnya, Jessica hanya akan divonis 7 tahun penjara. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan ancaman hukuman pidana minimal 20 tahun hingga seumur hidup; atau hukuman mati.
4. Kesimpulan spekulatif
Otto menuding jaksa terlalu terburu-buru menetapkan kematian Mirna akibat keracunan sianida. Namun penyebab kematian tidak dapat ditentukan tanpa otopsi.
Kesimpulan jaksa bersifat spekulatif, ujarnya. Ia pun heran dengan kalimat ‘5 gram sianida dalam bentuk bubuk’ yang disebutkan jaksa dalam dakwaannya. Padahal, selama persidangan belum ada ahli yang secara tegas mengungkapkan hal tersebut.
Dia juga punya masalah Sikap jaksa membuat keluarga Mirna seolah keberatan dengan autopsi tersebut. Bahkan, dalam transkrip pembicaraan, ayah Mirna menyetujui dilakukan autopsi.
Jessica juga mengatakan bahwa dia diperlakukan seperti seorang pembunuh meski dia tidak dihukum. Tekanan dan intimidasi datang dari berbagai pihak, baik yang akrab maupun asing.
Menurut Jessica, salah satu yang terbesar datang dari keluarga Mirna. “Lagipula, aku tidak membunuh Mirna, jadi tidak ada alasan untuk memperlakukanku seperti sampah. “Saya memahami kesedihan mereka dan merasa sangat kehilangan, namun saya dituduh melakukan pembunuhan dan saya tidak tahu bagaimana mengungkapkan perasaan saya dengan kata-kata,” ujarnya.
Ia tak menyangka temannya itu berasal dari keluarga yang siap mengintimidasi siapa pun yang mereka yakini telah berbuat jahat, meski tanpa penjelasan pasti. Hal itu membuatnya bertanya-tanya apakah mereka menjadi jahat karena kehilangan Mirna.
5. Mirna adalah teman yang baik
Jessica mengatakan bahwa Mirna adalah teman baik dan tahu bahwa dia tidak akan mentolerir orang yang diracuni.
“Mirna adalah sahabat yang baik karena Mirna memiliki sifat ramah, baik hati dan jujur terhadap teman-temannya. Selain itu dia juga sangat humoris, kreatif dan pintar. Walaupun kita jarang bertemu karena tinggal di negara yang berbeda, namun tetap saja sangat mudah untuk menghabiskan waktu berjam-jam bercanda dan ngobrol saat kita bertemu,” dia berkata.
Meski harus melalui ‘ujian’ seperti dengar pendapat dan tudingan orang, Jessica mengaku tak menyesal bertemu Wayan Mirna Salihin.
“Karena pengalaman ini, hidup saya tidak akan kembali seperti semula. Tapi aku tidak menyesal mengenal Mirna. “Dia akan hidup selamanya di hati saya sebagai teman baik dan dia tahu bahwa saya tidak akan pernah bisa meracuni siapa pun,” katanya.-Rappler.com
Baca juga: