• April 17, 2026
Demikian penjelasan SBY tentang dokumen TPF Munir

Demikian penjelasan SBY tentang dokumen TPF Munir

JAKARTA, Indonesia (Update) – Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memenuhi janjinya untuk memberikan penjelasan terkait dokumen-dokumen yang muncul dari penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) atas tewasnya aktivis hak asasi manusia Munir.

Dalam penjelasan yang digelar di kediamannya di Cikeas, Jawa Barat, Selasa sore, 25 Oktober, SBY mengatakan, pihaknya terus mengikuti isu ‘hilangnya’ dokumen yang muncul dari penyidikan TPF.

Menurut SBY, persoalan yang tadinya masih dalam ranah hukum kini beralih ke persoalan politik. Sejujurnya saya melihat ada yang berubah, yang tadinya persoalan hukum kini menjadi persoalan politik, kata SBY di Cikeas, Selasa, 25 Oktober.

Untuk itu, dalam dua pekan terakhir, SBY mengundang para pejabat pada masanya yang terkait kasus pembunuhan Munir untuk berdiskusi. Ia ingin menjawab tudingan penghapusan dokumen TPF dengan data dan fakta.

“Saya memilih tidak reaktif dan tidak mau menjawab acuh tak acuh. “Saya memilih bekerja sama dengan mantan pejabat terkait yang sebelumnya bertugas bersama saya untuk mempersiapkan respons yang utuh dan menyeluruh,” kata SBY.

SBY mengatakan pembunuhan aktivis HAM Munir merupakan kejahatan serius dan berdampak buruk pada demokrasi. Alhasil, hal tersebut menarik perhatian masyarakat Indonesia bahkan dunia.

Menurut SBY, pemerintahnya menindaklanjuti temuan TPF dan memerintahkan penegak hukum menyelesaikan masalah tersebut. Saya yakinkan, apa yang kita lakukan pertama kali merupakan langkah serius, kata SBY.

Dalam kesempatan itu, SBY juga menyampaikan dukungannya kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk mengungkap kasus Munir jika kasus ini dinilai masih belum tuntas.

Saya mendukung tindakan Presiden Jokowi jika tetap menegakkan undang-undang ini, jika ada yang belum selesai, kata SBY.

Salinan dokumen tim TPF Munir ditemukan

Sudi Silalahi, mantan Menteri Sekretaris Negara yang melanjutkan konferensi pers di Cikeas, membantahnya tudingan sejumlah pihak bahwa mantan Presiden SBY kehilangan dokumen akibat investigasi TPF atas kematian aktivis HAM Munir.

“Sama sekali tidak benar laporan TPF Munir sengaja dihilangkan, tidak ada kepentingan atau urgensi apapun untuk menghilangkan dokumen tersebut,” kata Sudi di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat, Selasa 25 Oktober 2016.

Menurut Sudi, SBY sudah dua pekan terakhir bersama sejumlah mantan pejabat terkait kasus kematian Munir dan mantan anggota TPF untuk mencari dokumen tersebut.

Sudi membenarkan, dokumen hasil pemeriksaan tim TPF Munir telah diserahkan tim TPF kepada mantan Presiden SBY pada akhir Juni 2005. Enam salinan dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada SBY.

Naskah pertama diserahkan kepada Presiden SBY, naskah lainnya dibagikan kepada pejabat terkait, lanjut Sudi. Namun setelahnya, tidak diketahui di mana naskah asli dokumen TPF tersebut berada.

SBY dan timnya, kata Sudi, terus mencari di mana penyimpanan naskah-naskah tersebut. Memang tidak mudah karena sejak dokumen itu diserahkan hingga saat ini, sudah terjadi tujuh kali pergantian Kapolri, empat kali pergantian Jaksa Agung, lima kali pergantian pejabat BIN, dan lima kali pergantian Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Namun, lanjut Sudi, salinan dokumen tersebut akhirnya ditemukan. Sudi menunjukkan salinan dokumen tersebut kepada wartawan yang hadir di Cikeas. Ia memastikan salinan isi dokumen sesuai dengan dokumen aslinya.

“K“Kami melakukan penelitian termasuk melibatkan mantan ketua dan anggota tim TPF untuk memastikan salinan ini sesuai dengan naskah aslinya,” kata Sudi. Selanjutnya, salinan dokumen tersebut akan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sekretaris Negara.

Terkait keberadaan naskah asli tim TPF, Sudi mengatakan SBY dan tim akan terus mencarinya. Ia menduga dokumen tersebut disembunyikan di antara dokumen-dokumen lain yang diserahkan ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di akhir pemerintahan SBY.

Sebab, lanjut Sudi, sebelum berakhirnya pemerintahan SBY, dokumen-dokumen penting telah dikumpulkan dan diserahkan ke ANRI selama 10 tahun pemerintahan SBY. “Ada berapa truk penuh arsip? “Mungkin kita bisa mengetahui apakah laporan tim TPF ada di dokumen itu,” kata Sudi.

Bantah keterlibatan Hendropriyono

Dalam keterangannya hari ini, Sudi Silalahi juga membenarkan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Makhmud Hendropriyono tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Munir.

“Dari hasil penyidikan dan penyidikan terhadap saksi dan terdakwa yang telah divonis, serta alat bukti, pada tahap itu tidak ditemukan adanya hubungan dengan saudara AM Hendropriyono,” kata Sudi dalam salah satu kesimpulannya.

Selain itu, Sudi juga mengatakan, saat itu Presiden SBY tidak membuka dokumen hasil TPF Munir ke publik karena dokumen tersebut saat itu masih berstatus pro justitia. ““Masih digunakan untuk keperluan penyidikan,” kata Sudi.

Kini, lanjut Sudi, dokumen tersebut sudah bisa dibuka untuk umum. Apalagi, Komisi Informasi Pusat juga sudah memerintahkan pemerintah untuk membuka dokumen-dokumen tersebut.—Rappler.com

HK Pool