Jessica diseret keluar ruang sidang
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Roy meminta maaf atas tindakannya
JAKARTA, Indonesia – Pakar informasi dan teknologi Roy Suryo terpaksa dikeluarkan dari ruang sidang dalam kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin dan mendakwa Jessica Kumala Wongso dalam kasus kopi sianida, pada Kamis, 15 September.
Polisi menarik Roy keluar dari ruang sidang PN Jakarta Pusat karena dianggap menimbulkan suasana gaduh.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mengacungkan jempol ketika Muhammad Nuh, ahli forensik digital dari Kejaksaan, memberikan penjelasan menyusul keputusan majelis hakim yang membebaskan Rismon Sianipar, ahli forensik digital yang memungkinkan ahli pengacara terdakwa. . , untuk memeriksa rekaman CCTV bukti penuntutan.
Tindakan Roy yang mengacungkan jari membuat kuasa hukum terdakwa, Otto Hasibuan, menegur Roy di tengah persidangan.
“Roy, kenapa harus ditunjukkan ke juri? Anda tidak menghargai proses konferensi,” kata Otto.
Roy yang sudah berada di ruang sidang sejak Kamis sore langsung bangkit dari tempat duduknya, namun tak berbicara.
Tindakan Roy ini menuai protes dari hadirin sidang yang menginginkan Roy menghormati sidang atau meninggalkan ruangan.
“Roy Suryo keluar! Roy Suryo keluar!” teriak penonton.
Tak lama kemudian, dua polisi menarik Roy keluar pengadilan dan sidang ditunda hingga pukul 19.00 WIB.
Roy meminta maaf
Begitu ditarik keluar, Roy langsung meminta maaf.
“Ada beberapa hal yang kurang pantas dalam persidangan. Mohon maaf, saya hanya membela ilmu pengetahuan,” kata Roy kepada wartawan di luar ruang sidang.
Roy mengaku mengacungkan jempol karena mengapresiasi kinerja Muhammad Nuh, pakar digital forensik yang dihadirkan jaksa.
“Saya sebenarnya hanya tersenyum dan bilang benar (mengacungkan jempol) tapi mereka bilang saya tunjuk jari, saya terima,” kata Roy.
Roy mengaku mengapresiasi tindakan Noah yang meluangkan waktu untuk kembali hadir di persidangan meski terpaksa pulang karena tidak perlu keterangan Noah.
Salut dan hormat kepada saksi ahli Muhammad Nuh yang datang namun harus pulang karena keterangannya tidak diperlukan, kata Roy.
(BACA: Saksi Ahli Jessica Duga Rekaman CCTV Direkayasa)
Di sisi lain, mantan anggota DPR RI ini mengkritik Rismon Sianipar, ahli yang dihadirkan kuasa hukum, karena menganalisis video tersebut menggunakan rekaman siaran televisi.
“Seorang ahli bisa saja salah, seorang ahli bisa saja tidak akurat,” kata Roy.
Sebelumnya, dalam persidangan Kamis, Rismon menyatakan, berdasarkan analisisnya, video CCTV Kafe Olivier tidak asli dan rekayasa. —Antara/Rappler.com