Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan pembentukan TGPF kasus Novel kepada Presiden Jokowi.
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Sudah 200 hari Novel Baswedan diserang, namun belum ada titik terang
JAKARTA, Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berencana mengusulkan kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo agar dibentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Namun usulan tersebut belum final karena tidak semua pimpinan lembaga antikorupsi memiliki satu suara.
Pernyataan itu disampaikan Agus saat menerima kunjungan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di Gedung Merah Putih pada Selasa, 31 Oktober. Sayangnya, hanya Agus yang menerima mereka.
“Kami akan tanyakan kepada pimpinan KPK yang lain, sehingga hasilnya belum bisa disampaikan hari ini,” kata Agus saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, kemarin.
Usulan ini sudah lama digaungkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dan mantan pimpinan KPK lainnya. Sebab, aparat kepolisian dinilai lamban mengungkap kasus penyidik senior KPK tersebut. Kini, setelah 200 hari berlalu, lead yang didapat masih terbilang kecil. (BACA: Pita Hitam KPK di HUT Janji Pemuda)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian di DPR bahkan mengaku sulit menemukan dalang penyerangan air keras terhadap Novel dibandingkan menemukan pelaku teroris bom Bali. Sebab kasus tersebut masuk dalam kategori kasus Tabrak lari yang meninggalkan sedikit jejak.
“Jika pimpinan lain kemudian menyetujuinya, maka KPK bisa mengusulkan kepada Presiden untuk membentuk TGPF,” ujarnya.
Agus mengaku belum bisa berbicara lebih jauh mengenai usulan pembentukan TGPF untuk kasus Novel. (BACA: kebuntuan penyidikan teror terhadap Novel Baswedan)
“Kita akan membahasnya nanti. Namun kita semua harus optimis, melihat situasi, perkembangan, tidak menutup kemungkinan banyak pemimpin juga akan berubah sikap. Mari kita tunggu, aku TIDAK “bisa mendahului pendapat pemimpin lain,” ujarnya.
Sementara itu, mantan Pimpinan KPK Abraham Samad mengatakan pembentukan TGPF merupakan solusi akhir untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel.
“Karena polisi cukup lama tidak mampu menyelesaikan kasus ini. “Dan saya khawatir jika kasus Novel tidak pernah terungkap, tidak menutup kemungkinan kasus serupa akan terulang kembali,” kata Abraham.
Ia pun menilai penyerangan terhadap Novel bukanlah terorisme terhadap individu, melainkan terhadap institusi. Abraham mengingatkan, jika kasus Novel tidak diselesaikan maka eksistensi dan tugas KPK akan semakin terganggu. Apalagi, lembaga antirasuah kini terus mendapat serangan.
Jadi seolah-olah KPK sedang mengalami kesakitan, maka semua mantan pimpinan (KPK) harus merasakannya dan harus punya kepekaan untuk terus mendukung KPK secara penuh, ujarnya. – Rappler.com