• April 16, 2026
Mulai dari sel tikus hingga permintaan ke Presiden Jokowi

Mulai dari sel tikus hingga permintaan ke Presiden Jokowi

“Bahkan jika aku masih bernapas, itu adalah sesuatu yang membuat DA terlihat konyol. Jadi apa yang harus aku lakukan?”

JAKARTA, Indonesia (UPDATED) – Sidang kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar pada Kamis, 20 Oktober di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam sidang tersebut, Jessica membantah dirinya ditempatkan di ruang tahanan mewah seperti yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum pada sidang replika yang digelar pada 17 Oktober lalu.

Saat itu, jaksa penuntut umum menunjukkan foto Jessica saat ditahan. Dalam salah satu foto, Jessica terlihat duduk di sofa dengan meja dan televisi di dekatnya. Di foto lainnya, Jessica terlihat tergeletak di atas sofa berwarna coklat.

Menurut Jessica, ruangan dalam foto tersebut bukanlah ruang tahanan yang ditempatinya selama ditahan di Polda Metro Jaya, melainkan ruang konseling.

“Itu ruang serba guna yang juga digunakan warga binaan lain untuk kegiatan rohani, konseling dengan psikolog atau petugas,” kata Jessica.

Ia mengatakan, ruang tahanannya di Polda sering disebut dengan selti atau batu. Karena tikus seringkali keluar dari saluran air yang ada di sel tersebut.

“Kabarnya selnya direnovasi setelah saya sebutkan di pengadilan,” kata Jessica.

Semuanya salah

Dalam pembelaannya hari ini, Jessica juga menyoroti jaksa penuntut yang mendasarkan tuduhan pembunuhan Mirna pada bentuk wajahnya.

“Jaksa bahkan menghadirkan saksi ahli untuk menilai saya seorang pembunuh berdasarkan bentuk wajah saya,” kata Jessica.

Menurutnya, apapun yang dilakukannya di persidangan, jaksa akan menilainya salah.

“Saat saya tenang dan tanpa ekspresi, saya disebut pembunuh berdarah dingin. “Kalau aku mengekspresikan diri dengan tersenyum atau menangis, itu masalah,” keluh Jessica.

“Dan yang lebih menyedihkan lagi, fakta bahwa saya masih bernapas adalah hal yang diejek oleh jaksa penuntut umum. “Lalu apa yang harus aku lakukan?” ucap wanita berusia 28 tahun itu.

Jessica menganggap semua dakwaan jaksa terhadap dirinya hanyalah fitnah. Fitnah lebih kejam dari pembunuhan,” kata Jessica. “Dan jika saya bisa memilih, saya memilih untuk tidak difitnah.”

Curiga dengan suami Mirna

Dalam kesempatan itu, Jessica pun mempertanyakan tindakan suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko yang bergegas membawa Mirna ke RS Abdi Waluyo.

Bahkan, kata Jessica, saat Mirna pingsan usai meminum es kopi Vietnam, Mirna sempat diperiksa dokter klinik “Dokter klinik Katanya jantung Mirna masih bagus dan sehat, tapi kenapa Arief langsung membawanya ke rumah sakit, kata Jessica. “Kalau pertolongan pertama diberikan, Mirna mungkin tidak meninggal.”

Jessica juga mengaku mendapat informasi dari salah satu penasihat hukumnya, yakni Hidayat Boestam, bahwa Arief bertemu dengan saksi bernama Amir di parkiran Sarinah sehari sebelum Mirna meninggal. Dalam pertemuan tersebut, lanjut Jessica, Arief memberikan bungkusan berwarna hitam kepada Amir.

Himbauan kepada Presiden Joko Widodo

Sebelum menyampaikan catatannya kepada Majelis Hakim, Jessica meminta Presiden Joko “Jokowi” Widodo memperhatikan haknya atas peradilan yang adil.

Saya mohon kepada Presiden untuk memperhatikan hak-hak saya, kata Jessica.

Sebab, menurut Jessica, hubungan Jaksa Penuntut Umum dengan keluarga Mirna sangat erat. Menurutnya, hal itu terlihat jelas dalam beberapa uji coba. Ia takut kedekatan mereka akan mempengaruhi keputusan hakim.

“Saya takut melihat kedekatan JPU dengan keluarga Mirna yang beberapa kali ditunjukkan di pengadilan. “Saya khawatir keputusannya dipengaruhi oleh kedekatan mereka,” kata Jessica.

Keputusan hakim telah ditunda

Ketua Hakim Kisworo mengatakan pembacaan putusan yang dijadwalkan besok ditunda hingga Selasa pekan depan. Majelis hakim akan membacakan putusan pada 27 Oktober, Selasa pukul 10.00 WIB, kata Kisworo.

Jessica sebelumnya dijerat Jaksa Penuntut Umum dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Jika hakim mengabulkan tuntutan jaksa penuntut umum, Jessica akan ditahan selama 20 tahun.

—Rappler.com

HK Pool