Para orang tua dipersilakan mengantar anaknya ke sekolah pada hari pertama
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
PNS akan diberikan kelonggaran untuk mengantar anak ke sekolah pada hari pertama
JAKARTA, Indonesia — Sebagian besar sekolah di Indonesia memulai tahun ajaran baru 2016/2017 besok, Senin, 18 Juli.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyarankan para orang tua untuk mengantar anaknya di hari pertama sekolah. Ajakan ini ditanggapi dengan baik oleh berbagai pemerintah daerah dan instansi terkait.
Melalui rekomendasi yang tertuang dalam surat edaran resmi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang kampanye Hari Pertama Sekolah, hubungan dan interaksi antara orang tua dan guru dapat dibangun, antara lain untuk mengantisipasi tindakan kekerasan yang mungkin terjadi di sekolah.
“Praktik perpeloncoan dan kekerasan di hari pertama sekolah akan menjadi fokus perhatian kita. “Jika ada kepala sekolah yang melakukan hal tersebut, akan ada sanksi mutasi, bahkan pemecatan,” kata Anies.
Partisipasi aktif orang tua dalam mengantar anaknya di hari pertama sekolah juga dapat membantu memastikan masa orientasi siswa di sekolah sesuai dengan anjuran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu dilaksanakan untuk memberi makan. dan tanpa kekerasan.
Pengelolaan program pengenalan sekolah yang dilakukan seluruhnya oleh guru diharapkan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai yaitu melihat potensi dan minat anak, proses pendidikan dan ekstrakurikuler yang diberikan sekolah menjelaskan, dan pengenalan lingkungan sekolah pada umumnya.
Menanggapi anjuran tersebut, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengimbau seluruh orang tua untuk mengantar anaknya ke sekolah pada hari pertama sekolah.
Untuk itu, Anas meminta seluruh pimpinan kantor, baik di lingkungan pemerintah daerah maupun instansi swasta di daerah, memberikan dispensasi kepada pegawainya untuk bisa mulai bekerja setelah mengantar anaknya ke sekolah pada hari itu.
Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, juga memberikan dispensasi bagi aparatnya untuk masuk kerja pada sore hari di hari pertama siswa masuk sekolah.
“Kami pasti akan memberikan dispensasi kepada orang tua pegawai untuk mendampingi anaknya di hari pertama,” kata Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu.
Sementara PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dipersilakan mengantar anaknya ke sekolah pada hari pertama masuk.
Jadi, kalau anjuran Kemendikbud di hari pertama diharapkan orang tua mengantar ke sekolah, ya, orang tua saja yang mengantar, kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Sopan Adrianto. dikatakan.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi juga menegaskan agar pegawai negeri sipil (PNS) tidak melupakan tugas kepegawaiannya di hari pertama masuk sekolah (HPS).
“Kami mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berupaya mendekatkan orang tua siswa dan gurukamu di sekolah,” kata Hendrar. —Antara/Rappler.com
BACA JUGA: