Pemerintah berharap calon jamaah haji Indonesia bisa dipindahkan ke KBRI Manila
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi meminta pemerintah Filipina memperlakukan ratusan calon jemaah haji sebagai korban kejahatan terorganisir
JAKARTA, Indonesia – Pemerintah Indonesia terus bekerja sama dengan Filipina untuk memverifikasi identitas dan status kewarganegaraan 177 calon jemaah haji yang masih ditahan di rumah tahanan imigrasi Kamp Bagong Diwa Bicutan, Manila. Hingga saat ini, pemerintah belum bisa merilis jumlah pasti calon jemaah yang berhasil diverifikasi.
Sebab, penyidikan dilakukan berlapis-lapis agar tidak terjadi kesalahan.
“Kami melakukan tahapan verifikasi secara berbeda. Ada yang dicek dari data manual kemudian dicocokkan dengan paspor dan ada pula yang dari Sistem Manajemen Informasi Keimigrasian (SIMKIM). “Kalau (angkanya) sudah final, akan kami sampaikan,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir saat memberikan siaran pers, Kamis, 25 Agustus.
Namun pemerintah Indonesia berharap, kata Arrmanatha, calon jamaah haji yang sudah melalui proses verifikasi bisa dipindahkan dan menunggu di KBRI Manila. Ini demi kenyamanan mereka. Apalagi ruang imigrasi tempat mereka tinggal sementara tidak terlalu besar.
“Pemerintah Filipina akan memutuskannya kemarin melalui rapat kabinet yang akan digelar hari ini. “Kami berharap proses ini bisa segera dilakukan,” kata Arrmanatha.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah berkomunikasi dengan mitranya mengenai masalah ini. Retno meminta agar calon jemaah haji dipandang sebagai korban kejahatan terorganisir. Retno juga tak menampik, penggunaan paspor Filipina oleh WNI untuk memanfaatkan kuota haji di sana sudah terjadi.
“Oleh karena itu, wajar saja ada yang menangani penanganan perbuatan melawan hukum. Yang harus kita prioritaskan saat ini adalah memberikan perlindungan maksimal kepada 177 WNI yang menjadi korban, kata Retno.
Berdasarkan data yang dimiliki Retno saat ini sudah ada 144 orang yang sudah memiliki data yang cocok dengan SIMKIM. Sedangkan sisanya masih diverifikasi.
Ditangani oleh 16 jaksa
Departemen Kehakiman Filipina menugaskan 16 jaksa untuk menyelidiki 177 calon jemaah haji tersebut. Menurut Menteri Kehakiman Vitaliano Aguirre II, pemerintah Filipina saat ini sedang dalam proses mendapatkan pernyataan tertulis mereka sebelum ratusan calon jemaah haji dideportasi.
Jaksa ini nantinya akan bertugas menyelidiki bagaimana 177 calon jemaah haji bisa mendapatkan paspor asli Filipina. Padahal cara mendapatkannya dilakukan secara ilegal.
Ratusan calon peziarah memasuki Filipina dengan visa turis beberapa minggu sebelum keberangkatan. Mereka diantar 5 warga Filipina untuk berangkat dari Bandara Internasional Ninoy Aquino (NAIA) pada 18-19 Agustus.
Namun, ratusan calon jemaah curiga dan bertanya menggunakan bahasa Tagalog. Mereka mengaku tidak bisa berbahasa daerah meski memiliki paspor Filipina. – dengan laporan ANTARA/Rappler.com
BACA JUGA: