Polisi menggerebek klinik kecantikan ilegal di Sunter
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Queen Beauty Clinic menggunakan agen perawatan yang tidak memiliki izin dari BBPOM dan Kementerian Kesehatan
JAKARTA, Indonesia – Petugas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggerebek sebuah klinik kecantikan tanpa izin di Sunter, Jakarta Utara pada Rabu, 14 September.
Klinik Kecantikan Queen yang beroperasi sejak tahun 2000 sempat disegel anggota Bareskrim karena tidak memiliki izin atau ilegal beroperasi.
“Tidak ada izin usaha klinik kecantikan,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Ari Dono di Jakarta, Rabu.
Menurut Ari, sejak 2003 klinik tersebut berupaya mengembangkan praktik sejumlah dokter spesialis, antara lain kedokteran gigi, bedah, dan kulit.
Berdasarkan pemeriksaan Bareskrim, Ari menyatakan pengelola klinik tersebut menggunakan kosmetik yang tidak mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) dan Kementerian Kesehatan.
Selain itu Queen Beauty Clinic juga mencantumkan nama seorang profesor berinisial MGT dari St. Universitas John di Singapura. MGT dikenal sebagai pemilik klinik ini.
“Pemilik kliniknya, Pak Profesor, tidak jelas karena itu adalah taktik untuk menarik (pelanggan) tertarik,” kata Ari.
Saat ini, MGT ditahan oleh Bareskrim untuk meminta informasi lebih lanjut. Ia dijadikan tersangka dan dijerat dengan berbagai pasal, yakni Hukum Kesehatan, Hukum Perlindungan Konsumen dan Hukum Praktek Kedokteran.
Queen Beauty Clinic menerima operasi hidung, dagu, sedot lemak, langsing rahang, penumbuh alis, penumbuh bulu mata dan kantung mata. Setiap harga untuk satu jenis operasi rata-rata berkisar Rp 7,5 juta.
Sedangkan berbagai jenis suntik seperti mengencangkan pipi, dahi, dan garis tawa dibanderol dengan harga Rp 7-11 juta.
Ari mengatakan, mayoritas pasien klinik tersebut adalah masyarakat berpenghasilan menengah ke atas, bahkan salah satu pasiennya diketahui merupakan artis berinisial M. —Antara/Rappler.com