Saat kedua pengacara Setya Novanto memutuskan mundur
keren989
- 0
JAKARTA, Indonesia (UPDATED) – Akhir pekan lalu, kabar mengejutkan datang dari tersangka kasus korupsi pengadaan KTP elektronik, Setya Novanto. Dua pengacaranya yakni Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi memilih mundur.
Informasi pengunduran dirinya pertama kali disampaikan Otto yang datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi tadi. Ia membawa surat pengunduran diri yang diserahkan kepada Kepala Penyidik Ambarita Damanik.
Lantas mengapa Otto memilih mundur? Padahal, perkara Setya sudah akan dilanjutkan ke meja sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta?
“Selama perjalanan kami tidak ada kesepakatan antara saya dan Pak Setnov. Belum ada kesepakatan, apalagi dalam penanganan suatu kasus. “Ini bisa menimbulkan kerugian bagi saya dan dia,” kata Otto, Jumat pagi, 8 Desember, di depan Gedung KPK.
Ia lalu memberi analogi yang bermakna perselisihan. Jika ada kasus A, maka solusi yang dia rekomendasikan adalah dengan cara ini.
“Jalur hukumnya seperti ini. Jalan yang benar adalah seperti ini. Lalu dia benar-benar mengatakan ingin pergi ke sini, menurutku TIDAK cocok. Mungkin TIDAK dengan baik. Tentu saja TIDAK kamu bisa. Saya ingin mempertahankannya dengan cara ini. Tapi dia malah bilang lebih baik begini. Oh ya, aku merasakannya TIDAK diselesaikan,” kata pengacara berusia 62 tahun itu.
Dia berpendapat, karena tidak ada kesepakatan dan kedua belah pihak berprasangka buruk, pengacara yang menangani kasus kopi sianida memilih mundur. Ia mengaku harus tetap menjaga integritas dan independensi.
“Saya tidak bisa bekerja dengan bebas dan kemudian seseorang mempengaruhi saya. Ini tidak diperbolehkan. “Masyarakat juga menjaga independensinya dalam memilih klien,” ujarnya lagi.
Ia mengaku menyerahkannya kepada Ketua DPR pada Kamis 7 Desember di Rutan KPK sekitar pukul 15.00 WIB. Dia juga menulis surat pengunduran diri kemarin. Namun, ia merasa harus menyampaikan hal tersebut secara lisan kepada Setya terlebih dahulu.
“Saya serahkan (surat pengunduran diri) ke Setya hari ini. Lalu saya serahkan lagi suratnya ke penyidik KPK Pak Damanik. “Karena dialah yang memeriksa,” ucapnya.
Lalu bagaimana reaksi Setya? Otto mengatakan Setya tetap berharap pengacara kawakan itu tetap berada di tim kuasa hukumnya.
“Menurut dia, hal ini bisa dibicarakan lebih lanjut. “Tetapi saya rasa saya sudah memutuskan untuk mengundurkan diri,” ujarnya.
Otto menolak mundur setelah melihat lembar dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Ia juga membantah menerima tekanan dari pihak luar.
Menurut Otto, saat menerima kasus Setya, ia sudah siap dengan berbagai konsekuensinya, termasuk mendapat tekanan dan perundungan dari masyarakat.
“Ini adalah standar yang harus kita perhitungkan sejak awal. “Tapi, sampai saat ini belum ada (yang melakukan tekanan) dan saya kira tidak mungkin juga membungkam suara advokat,” ujarnya.
Otto pun menampik anggapan dirinya mundur karena tak ingin membela oknum koruptor. Bahkan, dia ingin mengoreksi anggapan masyarakat bahwa jika klien yang dibelanya koruptor, pengacaranya juga akan bertindak serupa.
“Seorang pengacara tidak identik dengan kliennya. Sedangkan adik kita, advokat baru, tidak mungkin bisa menegakkannya. Itu sebabnya saya mengambil risiko dan menangani masalah ini. Saya ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa dalam menangani kasus korupsi, siapa pun yang dituduh korupsi, tidak masalah. “Yang penting bagaimana menanganinya,” jelasnya rinci.
Ia menegaskan sekali lagi, integritas dan independensi dalam menangani suatu perkara juga penting. Termasuk cara yang dipilih untuk membela kliennya.
“Saya bilang, misalnya kalau orang baik seperti pendeta atau ustadz dibela tapi dengan memberi suap, itu juga salah. “Jadi, saya mundur dari Setnov untuk menjaga independensi saya,” ujarnya.
Fredrich juga mundur
Namun, di saat yang sama, pengacara nyentrik Setya yang mendampinginya sejak awal, Fredrich Yunadi, ternyata juga mengundurkan diri. Sama seperti Otto, Fredrich juga menyampaikan secara lisan keputusan mundurnya kepada Setya di Rutan KPK.
“Saya (saya sudah menyampaikannya secara lisan kemarin). Sudah diberitahukan (kepada Setya Novanto), kata Fredrich yang dikonfirmasi media hari ini.
Artinya, mulai Jumat 8 Desember ia tak lagi mendampingi Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Maka kasus Setya kini ditangani tim pengacara, Maqdir Ismail. Sehingga Fredrich meminta media menanyakan kepada Maqdir mengenai kelanjutan penanganan kasus yang dilakukan Setya.
“Ditangani oleh Maqdir. “Lain kali kalau ada yang salah tanyakan pada Maqdir,” ujarnya.
Fredrich bercerita kepada Rappler, alasan dirinya mengundurkan diri karena tidak sejalan dengan tim kuasa hukum yang dipimpin Maqdir. Ia mengibaratkan kapal yang tidak bisa dikemudikan oleh dua nakhoda. Sebab, jika kondisi ini dipaksakan maka yang terjadi adalah kapal akan tenggelam.
“Saya tidak bisa menangani kasus jika satu kasus ditangani oleh dua kapten. “Saya dan Otto satu tim, sedangkan Maqdir satu tim lagi,” kata Fredrich saat dikonfirmasi, Jumat sore lalu.
Ia mengaku memilih mengalah karena memang itulah yang diinginkan Setya Novanto.
“Saya akan memberikannya kepada Tuan. Meninggalkan keinginan SN (Setya Novanto). “Kalau Pak SN lebih condong ke Maqdir, sebaiknya saya putuskan mundur,” ujarnya.
Budi Gunawan, mantan pengacara praperadilan, membantah Setya memintanya bertindak tidak jujur dalam menangani kasusnya.
Meski Fredrich tidak menangani kasus Setya pada sidang 13 Desember lalu, ia masih memiliki kasus lain seperti gugatan Undang-Undang Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pencemaran nama baik di Bareskrim.
“Benar, aku masih menyukai Tuan. Perkara SN lainnya, baik yang di Mahkamah Konstitusi maupun di Bareskrim,” ujarnya.
Fredrich menjelaskan, pengaduan kliennya tercatat di MK sebanyak dua, sedangkan di Bareskrim ada 7 laporan. Dua laporan yang diketahui publik adalah laporan 69 akun media sosial yang diduga melakukan perundungan terhadap Setya dengan meme dan dua pimpinan KPK yang diduga membuat surat penetapan tersangka palsu.
Menarik ditunggu bagaimana kelanjutan penanganan kasus Setya Novanto. – dengan pelaporan oleh Santi Dewi/Rappler.com