Sering Disinggung Dalam Dakwaan, Apa yang Terjadi dengan Ganjar Pranowo?
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Status Ganjar nampaknya ‘ditangguhkan’ oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
JAKARTA, Indonesia – Nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali mengemuka saat sidang pertama Setya Novanto yang dijadwalkan menjelang pembacaan dakwaan. Dalam dakwaan disebutkan, sekitar akhir tahun 2010 hingga awal tahun 2011, Ganjar bertemu Setya di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Ketua DPR nonaktif ini pernah berkata: “Apa kabar Mas Ganjar? Masalah e-KTP sudah selesai. Jangan terlalu agresif ya?” Hal itu berpesan kepada Ganjar yang tahun itu masih duduk di Komisi II DPR agar tidak terlalu keras mempermasalahkan proyek pengadaan KTP Elektronik.
Padahal, dalam dakwaan terdakwa pertama yakni Irman dan Sugiharto disebutkan politikus PDI Perjuangan itu diduga ikut menerima uang sebesar US$520 ribu. Dalam persidangan 30 Maret lalu, Ganjar yang hadir sebagai saksi mengaku Setya dan Mustopo sempat menawarkan uang kepada Weni. Namun, dia tidak menerima uang hasil korupsi tersebut. (BACA: Ganjar Pranowo mengaku pernah ditawari uang untuk proyek e-KTP)
“Dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saya bilang ditawari, tapi tidak diterima. Bu Mustopo Weni menawari saya tiga atau empat kali. “Lupa persisnya berapa, tapi lebih dari satu kali,” kata Ganjar.
Namun uniknya, nama Ganjar tidak tertulis dalam lembar tagihan Setya sebagai penerima uang.
Situasi ini rupanya menjadi tanda tanya besar bagi para pejabat daerah di Jawa Tengah. Salah satunya Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo. Dia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status Prabowo, karena statusnya saat ini terkesan ‘digantung’ di lembaga antirasuah. (BACA: Disebut Terima Aliran Dana e-KTP, Ganjar Minta Jaksa Buktikan)
Sehingga timbul sikap pro dan kontra di masyarakat. Apalagi sudah menjadi komoditas politik jelang Pilgub Jateng 2018.
“Pak Alex, saya minta kejelasan status Gubernur terkait (kasus) KTP Elektronik ini? “Kalau iya (terlibat), ambil saja Pak Gubernur, tapi kalau tidak segera nyatakan dan clear,” kata Rudyatmo saat ditanyai Pimpinan KPK Alexander Marwata pada Kamis, 14 Desember.
Lalu bagaimana tanggapan KPK? Marwata mengatakan, penyebutan atau pencantuman nama seseorang dalam surat dakwaan bukan berarti yang bersangkutan terlibat suatu perkara.
“Kalau namanya ada di lembar dakwaan, mungkin suatu saat nama saya juga bisa tercatat. “Tapi siapa yang bisa membuktikan kalau orangnya benar-benar menerimanya dan ada saksinya, sepertinya masih jauh,” kata Marwata di Semarang.
Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka atau terdakwa, tidak harus hanya mengandalkan informasi dari satu orang saja. Namun hal ini juga memerlukan verifikasi dan klarifikasi. Proses ini masih jauh dari fakta hukum yang dapat menunjukkan bahwa yang bersangkutan benar-benar terlibat.
“Kalau hanya apa yang orang katakan, besok ada yang bisa ‘menyebut’ nama saya dan menerima ini atau itu. Tapi apa buktinya? Kalau hanya satu orang saja yang mengatakannya, maka tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka. Sangat tidak profesional juga. “Saya juga yakin polisi tidak akan melakukan itu,” ujarnya.
Diwawancarai oleh penasihat hukum
Pertanyaan serupa juga dilontarkan pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail usai mendampingi kliennya dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia mengaku bingung mengapa nama Ganjar dan Yasonna Laoly tidak tercantum sebagai pihak penerima uang e-KTP tersebut. Sementara nama Ganjar dan Yasonna tercantum dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto.
Makanya tadi saya bilang, kenapa dalam kasus ini tiba-tiba nama Ganjar penerima uang itu hilang? Tak hanya Pak Ganjar, tapi juga Yasonna Laoly, Olly Dondokambey. Apa yang telah terjadi? Apakah ada perundingan yang dilakukan KPK?” tanya Maqdir kemarin.
Ia mengaku akan menyelidiki masalah ini bersama tim kuasa hukumnya. – dengan laporan ANTARA/Rappler.com