Solidaritas terhadap korban penggusuran di Bukit Duri
keren989
- 0
JAKARTA, Indonesia – Kini di Bukit Duri kini hanya tersisa puing-puing setelah Pemprov DKI Jakarta ratakan dengan tanah dua pekan lalu. Namun bukan berarti tidak ada lagi kehidupan di kawasan tersebut.
Ratusan orang berkumpul di atas reruntuhan pada hari Sabtu 15 Oktober. Ada yang berjualan es krim dogger, baju, jajanan, bahkan anak-anak berkumpul dan mendengarkan cerita.
Pada hari itu, Gerakan Masyarakat untuk Demokrasi (Gemademocracy) dan masyarakat sipil yang peduli terhadap korban penggusuran menggelar acara bertajuk Cahaya Tanah Penggusuran.
“Ini merupakan bentuk kegiatan yang berupaya mencerahkan awan gelap di negara bekas penggusuran. “Karena penggusuran paksa telah menghancurkan kehidupan di tempat yang sebelumnya dihuni oleh warga berdaya,” kata pendiri Sanggar Ciliwung Merdeka, Sandyawan Sumardi, kepada hadirin.
Juru Bicara Gemademocracy, Dhyta Caturani mengatakan, acara ini sudah dipersiapkan sejak dua pekan lalu. Tak hanya eks warga Bukit Duri, ada juga warga lokasi penggusuran lainnya; bahkan dari Kebon Waru, Bandung.
Terancam pembatalan
Namun acara ini sebelumnya terancam dibatalkan. Dhyta mengatakan, sekitar pukul 10.00 WIB, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendatangi pihak penyelenggara untuk meminta izin adanya kerumunan.
“Kami bernegosiasi dan akhirnya sepakat menunggu hingga jam 1 siang untuk mendapatkan izin. “Kalau tidak, akan kami bongkar,” kata Dhyta.
Sandyawan, Jaya Suprana dan beberapa warga Ciliwung Merdeka dilarikan ke Polres Jakarta Selatan. Namun bukan hanya Kapolri saja yang tidak hadir; Izin tidak bisa dikeluarkan karena acara tersebut tidak mendapat rekomendasi dari pihak kecamatan.
Petugas kepolisian kemudian menyarankan pihak penyelenggara untuk mendatangi Kecamatan Tebet untuk mendapatkan rekomendasi. Di sana mereka ditemui Kepala Satpol PP Kabupaten Tebet, Fahrizal.
“Lokasi kegiatan dikatakan banyak paku dan berbahaya. Padahal setiap hari seolah-olah menjadi tempat bermain anak-anak, kata Dhyta sambil menunjukkan fakta yang kontradiktif. Izin masih belum keluar.
Namun pihak penyelenggara diberi perpanjangan waktu hingga pukul 15.00 untuk pengurusan izin acara.
Berbagai upaya dilakukan, Jaya bahkan menghubungi kepala desa terkait. Namun izin masih belum diberikan; dengan dalih bahwa tempat tersebut adalah tanah yang steril. Saat itu, kondisi di lokasi masih steril. Tenda panggung dan merchandise yang ada tetap berdiri.
Akhirnya, pada pukul 14.45, sebuah mobil polisi datang. Rupanya bukan untuk membubarkan acara, melainkan untuk mendampingi Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Fadli bercerita kepada media, dirinya mendengar kabar dari Jaya Suprana tentang ancaman pembubaran acara.
“Saya kira tidak ada masalah dengan masyarakat yang digusur untuk mengadakan acara seperti ini, sebaiknya pemerintah membebaskannya,” kata Fadli. Akhirnya acara dapat dilanjutkan.
Meski Fadli Zon juga turut hadir, Dhyta menegaskan acara yang digagasnya tidak bersifat partisan. “Ini adalah acara independen berdasarkan inisiatif warga dan masyarakat sipil yang peduli. Kami tidak memihak,” katanya.
Masih ada harapan
Sandyawan mengatakan penggusuran paksa sangat salah jika dilihat dari segi hukum, budaya, dan ekonomi.
“Dari segi hukum, penggusuran paksa melanggar hak asasi manusia. Dari sudut pandang budaya, penggusuran paksa merupakan bencana bagi kemanusiaan. Dan dari sudut pandang ekonomi, penggusuran paksa merupakan dampak langsung dari kebijakan Pengembangan baru “yang mengagungkan pembangunan dan bukan kemanusiaan,” kata Sandyawan.
Menurutnya, lahan Bukit Duri masih banyak permasalahan hukum yang belum terselesaikan. Selain gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), masih ada kasus tindakan kelas yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Kami adalah warga negara yang taat hukum. Sikap yang sama harusnya dilakukan oleh pejabat kepala desa, camat, wali kota, polisi, dan Satpol PP. “Bukan soal steril atau tidaknya lahan, tapi soal hak warga tergusur yang kembali digusur,” kata Sandyawan.
Menurutnya, setelah kehilangan hak tinggal; Meski imejnya tercoreng di media sosial, sungguh tak masuk akal kalau menghibur diri sendiri semakin sulit.
Namun warga enggan mundur. Mereka akan terus memperjuangkan haknya melalui jalan yang tersisa.
“Kalaupun awan gelap datang lagi, kali ini cahayanya tetap menyala. Kalaupun dihilangkan, sinarnya tetap memancar tidak hanya di sini, tapi ke mana-mana dan berlipat ganda, kata Sandyawan.
Jika melihat suasana ramah dan ceria anak-anak bercerita dan menggambar; serta kedekatan warga yang dulunya bertetangga, kisah Bukit Duri belum usai.
Sekitar pukul 22.00, acara mencapai puncaknya; dimana peserta berkumpul di depan panggung untuk menyalakan lilin. Sebelumnya, paduan suara gabungan anak-anak dari berbagai daerah tertinggal di Jakarta dihibur melalui paduan suara.
“Lampunya menyala. “Mari kita lawan kegelapan dan murka,” pungkas pembawa acara.
Meski Cahaya Tanah Terbuang sudah usai malam itu, tidak demikian halnya dengan para penduduk yang masih terus memperjuangkan haknya.—Rappler.com